Selasa, 29 Oktober 2019

KTSP EKSTRAKURIKULER (GURU)

PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 2 KUTASARI
Alamat : Jl. Raya Munjul-Kutasari Telp (0281)8914743
KUTASARI PURBALINGGA
Kode Pos 53361 Email:smp.2kts@yahoo.co.id


KURIKLULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
EKSTRAKURIKULER
1.      RASIONAL

 Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.
Kegiatan ekstrakurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda; seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 53 ayat (2) butir a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) serta dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan). (Permendikbud nomor 81A  tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum pedoman kegiatan ekstrakurikuler).
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, SMP N 2 Kutasari menyusun KTSP kegiatan ekstrakurikuler yang meliputi standara isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL), sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan.

2.      VISI, MISI, TUJUAN, FUNGSI DAN PRINSIP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI

Visi :
Visi SMP N 2 Kutasari adalah Santun dalam perilaku, maju dalam prestasi.”

MISI:
Misi SMP N 2 Kutasari yaitu:

1.      Melaksanakan  pembinaan iman dan taqwa secara terencana dan berkelanjutan.
2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dalam suasana kondusif.
3.      Melaksanakan kegiatan layanan Bimbingan secara efektif dan optimal.
4.      Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, bidang akademis dan non akademis secara efektif.
5.      Melaksanakan managemen sekolah yang demokratis dan partisipatif.
6.      Melaksanakan prinsip pemberian penghargaan (Reward) dan hukuman (Punishmen) untuk seluruh warga sekolah.



 Tujuan pendidikan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari:
a.       Menjadi warga negara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir batin
b.      Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar
c.       Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajaran ke sekolah lanjutan tingkat atas dan untuk terjun ke masyarakat
Tujuan pendidikan dalam KTSP adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa, berakhlak mulai, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (kemendiknas; 2010)

FUNGSI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI:


1. Fungsi

Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
a. Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
b. Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
c. Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
d. Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
 (Permendikbud nomor 81A  tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum pedoman kegiatan ekstrakurikuler).

PRINSIP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI

Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut.
1. Bersifat individual, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat peserta didik masing-masing.
2. Bersifat pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.
3. Keterlibatan aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
4. Menyenangkan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.
5. Membangun etos kerja, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.
6. Kemanfaatan sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan
kepentingan masyarakat. (Permendikbud nomor 81A  tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum pedoman kegiatan ekstrakurikuler )


 4.Jenis Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler dapat berbentuk.
1. Krida; meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya;
2. Karya ilmiah; meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
3. Latihan/olah bakat/prestasi; meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan lainnya; atau
4. Jenis lainnya.
Jenis kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Permendikbud nomor 81A  tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum pedoman kegiatan ekstrakurikuler.

5. Format Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk.
1. Individual; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.
2. Kelompok; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
3. Klasikal; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
4. Gabungan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik antarkelas.
5. Lapangan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
Format kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan Permendikbud nomor 81A  tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum pedoman kegiatan akurikuler.




1.      PROGRAM EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI

PROGRAM EKSTRAKURIKULER

1. Klub Tari, Nyanyi, Sandiwara, Melukis, berbagai kesenian daerah


2. Klub Diskusi Bahasa, Sastra, Drama, Orasi


3. Klub Voli, Sepak bola, Basket, Dayung, Badminton, Renang, Atletik, Silat, Karate, Yudo, Bela Diri lainnya.


4. Klub Pencinta Matematika, Komputer, Otomotif, Elektronika.


5. Klub Pencinta Alam, Pencinta Kupu-kupu, Pencinta, Arung Jeram, Pencinta Astronomi, Kebersihan Lingkungan, Pertanian


6. Klub Pendaki Gunung, Kelompok Pekerja Sosial, Polisi Lalu Lintas Sekolah


7. Perkumpulan Pengelola Rumah Ibadah, Kelompok Peduli Rumah

(Permendikbud nomor 81A  tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum pedoman kegiatan ekstrakurikuler )
                                                                                        
Program kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari meliputi:
1.      Jenis kegiatan krida dengan format per kelas yaitu : Pramuka
2.      Jenis kegiatan krida dengan format kelompok yaitu: PMR
3.      Jenis kegiatan KIR dengan format gabungan dan individual serta kelompok.
4.      Jenis kegiatan olah raga dengan format perorangan, kelas, kelompok, yaitu: renang, bola voli, sepak takrow dan sepak bola.
5.      Jenis kegiatan seni dengan format perorangan, kelompok, yaitu: seni musik, seni tari.
6.      Jenis kegiatan menjahit dengan format perorangan , yaitu : menjahit.


7.       PEMBINA KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI

Pembina kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari, terdiri dari:
Guru-guru yang telah memperoleh sertifikat profesional , guru-guru yang belum memperoleh sertifikat profesional dan guru-guru tetap serta guru tidak tetap yang ditetapkan dengan surat keterangan dari kepala sekolah, untuk satu tahun pelajaran.

8.      PENILAIAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI

1.      Penilaian kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan untuk setiap pertemuan, apabila diadakan penilaian, setiap tengah semester, setiap semester, dan pada akhir tahun pelajaran, yang dimasukkan ke dalam rapot siswa dalam bentuk nilai kualitatif, sedangkan pengambilannya dalam bentuk nilai kuantitatif Melaksanakan  pembinaan iman dan taqwa secara terencana dan berkelanjutan.
2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dalam suasana kondusif.
3.      Melaksanakan kegiatan layanan Bimbingan secara efektif dan optimal.
4.      Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, bidang akademis dan non akademis secara efektif.
5.      Melaksanakan managemen sekolah yang demokratis dan partisipatif.
6.      Melaksanakan prinsip pemberian penghargaan (Reward) dan hukuman (Punishmen) untuk seluruh warga sekolah.
yang terukur. Nilai siswa untuk setiap semester: untuk kegiatan krida yang wajib diikutkan kecuali ada hal tertentu, maka siswa wajib memperoleh nilai memuaskan atau nilai sangat baik sekali. Atau minimal siswa memperoleh nilai minimal B. Untuk kegiatan lain, selain krida ditetapkan minimal juga B. Kecuali mengikutkan peserta untuk menjadi peserta dalam even lomba yang diadakan baik tingkat daerah, nasional atau tingkat internasional, atas kegiatan di dalam sekolah atau di luar sekolah, siswa diharapkan memiliki nilai yang tinggi dalam bersaing dengan siswa dari satuan pendidikan lain, yaitu daya saing yang sehat, sportif dan mandiri.
9.      PEMBIAYAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI
Kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari dilaksanakan dengan biaya yang berasal dari APBN/APBD yaitu melalui BOS (bantuan operasional sekolah), komite sekolah yaitu untuk kegiatan olah raga yang membutuhkan biaya yang tidak tercantum dalam aturan penggunaan dana BOS.


10.  ANALISA SWOT
Kurikulum kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 kutasari
Internal:

-          Program Kerja:
Pada kenyataannya pembina ekstrakurikuler, henya sekitar 20 % yang menyajikan program kegiatan tahunan selama menjadi pembina ekstrakurikuler. Sebagian besar pembina memberikan pelajaran ekstrakurikuler tanpa memiliki program yang tertuang dalam struktur program tahunan yang terdiri dari program semester, namun kebanyakan memiliki presensi dan bukti-bukti kehadiran siswa. Penyebabnya adalah program  yang diberikan hampir seperti hal yang spontan.
Hal ini sesungguhnya bertentangan dengan petunjuk kegiatan ekstrakurikuler yang seharusnya. Sehingga secara administrasi untuk kegiatan ekstrakuler SMP N 2 Kutasari masih mengalami kelemahan.

PERSONALIA KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI

-          Ketenagaan:

Ketenagaan yang tersedia sudah cukup memadai, akan tetapi apabila tidak memperkaya diri dengan menambah pengetahuan baik secara autodidak atau melalui kursus dan pendidikan tambahan, akan mengalami hambatan dalam membina kegiatan ekstrakurikuler. Pada waktu ini, para pembina kegiatan ekstrakurikuler telah memperoleh kursus mahir dasar, khusus untuk para calon pembina kegiatan ekstrakurikuler krida yaitu Pramuka. Sehingga pembina dapat mengalami pergantian, atau dapat memiliki pembina pengganti, atau bersifat menjadi pendamping pembina ekstrakurikuler, misalnya sebagai wali kelas.

-          Kesiswaan:
-          Kesiswaan memiliki siswa-siswa yang berpotensi, akan tetapi mereka terkendala dengan berbagai pilihan. Siswa yang memiliki ketetapan pilihan, selain untuk kegiatan ekstrakurikuler wajib, maka memiliki potensi yang unggul, sehingga dapat mengikutkan ke dalam even lomba dan mendapatkan hasil yang memadai. Hal ini cukup menjadi kebanggaan sekolah. Dan menjadi kebanggaan komite sekolah juga.

PROSES KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI
-          Jadwal:
Jadwal kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari sudah ditetapkan sesuai dengan permendikbud nomor 81 A tahun 2013, tentang implementasi kurikulum yaitu program kegiatan kurikulum, maka kegiatan ekstrakurikulum dilaksanakan sesudah jam pelajaran intrakurikuler.

-          Pelaksanaan:
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari, dilaksanakan setiap hari, yaitu mulai hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.
Metode yang digunakan adalah metode PAIKEM dalam kegiatan ekstrakurikuler, yaitu pembelajaran aktif, inovatif, komunikatif, efektif dan menarik. Proses tersebut menggabungkan berbagai hal antaranya: permainan, olah raga, seni, penelitian ringan, membaca dan latihan menulis.

-          Sarana/prasarana:
Dari segi kelengkapan sarana/prasarana, maka kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari, memiliki sarana yang cukup, sehingga kegiatan ekstrakurikuler, selama ini dapat berjalan dengan baik. Terbukti, sekolah sering mengikutkan peserta kegiatan ekstrakurikuler dengan membawa hasil yang baik.
Siswa yang memiliki kemantapan untuk terus mengikutkan menjadi peserta kegiatan ekstrakurikuler, mempengaruhi sarana/prasarana menambah atau mengganti sarana/prasarana yang perlu ditambah atau perlu diganti. Sayangnya, kebanyakan siswa yang masih berada pada taraf adolensia, masih memiliki wawasan yang lemah tentang kegunaan kesertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler, hal ini juga menjadi penyebab sarana/prasarana kegiatan ekstrakurikuler kurang memperoleh perhatian yang serius.
                                                                                                   
11.  SIMPULAN

Pada dasarnya kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari, telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang digariskan dalam kurikulum program kegiatan ekstrakurikuler yaitu sesuai dengan permendikbud RI nomor 81 A tahun 2013 tentang implementasi kurikulum yaitu program kegiatan ekstrakurikuler.
Faktor pendukung berasal dari dokumen kurikulum kegiatan ekstrakurikuler, personalia dan proses kegiatan ekstrakurikuler.
Faktor kendala datang dari ketidak lengkapan dokumen kurikulum kegiatan ekstrakurikuler, kehadiran personalia, jadwal yang bertumbukan dengan kegiatan intrakurikuler yang mewajibkan siswa libur untuk kegiatan ekstrakurikuler serta proses kegiatan ekstrakurikuler yang tidak selalu cocok untuk setiap siswa.

12.  SARAN

Supaya kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari dapat berjalan dengan lebih baik dan berkembang lebih sempurna, maka perlu ada koordinasi antara beberapa fungsi yang terkait dengan kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Hal-hal tersebut adalah kurikulum kegiatan ekstrakurikuler, personalia dan proses kegiatan ekstarkurikuler.
Dengan koordinasi ketiga unsur baik internal dan eksternal yang baik, diharapkan kegiatan esktrakurikuler SMP N 2 Kutasari akan semakin baik.

13.  LAMPIRAN

-          PROGRAM SEMESTER, JURNAL KEGIATAN, PRESENSI DAN DAFTAR NILAI  ESKTRAKURIKULER KIR(MANUSKRIP)
-          BAHAN PRAKTIK ESKTRAKURIKULER KIR (MANUSKRIP)
-          PROPOSAL KESERTAAN KEGIATAN LOMBA MENULIS TINGKAT NASIONAL, JUKLAK DAN JUKNIS SERTA JADWAL KEGIATAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar