PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
|
DINAS
PENDIDIKAN
|
SMP NEGERI 2 KUTASARI
|
Alamat
: Jl. Raya Munjul-Kutasari Telp (0281)8914743
|
KUTASARI
PURBALINGGA
|
Kode Pos 53361
Email:smp.2kts@yahoo.co.id
|
KURIKLULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
EKSTRAKURIKULER
1.
RASIONAL
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Pengembangan potensi
peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut
dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu
kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program
kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Jelasnya
bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan
complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana
kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.
Kegiatan
ekstrakurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda;
seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan
kreativitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ekstrakurikuler peserta
didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama
dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Kegiatan
ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar.
Kegiatan
ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional (supplement dan
complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana
kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan (seperti disebutkan pada
Pasal 53 ayat (2) butir a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) serta dievaluasi
pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan (seperti disebutkan pada
Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan). (Permendikbud nomor 81A tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum
pedoman kegiatan ekstrakurikuler).
Berdasarkan
hal-hal tersebut di atas, SMP N 2 Kutasari menyusun KTSP kegiatan
ekstrakurikuler yang meliputi standara isi (SI) dan standar kompetensi lulusan
(SKL), sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan.
2.
VISI, MISI, TUJUAN, FUNGSI DAN PRINSIP KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI
Visi :
Visi SMP N 2 Kutasari adalah “Santun dalam perilaku, maju dalam
prestasi.”
MISI:
Misi SMP N 2 Kutasari yaitu:
1. Melaksanakan
pembinaan iman dan taqwa secara terencana dan berkelanjutan.
2.
Melaksanakan kegiatan
pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dalam suasana kondusif.
3.
Melaksanakan kegiatan
layanan Bimbingan secara efektif dan optimal.
4.
Melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler, bidang akademis dan non akademis secara efektif.
5.
Melaksanakan managemen
sekolah yang demokratis dan partisipatif.
6.
Melaksanakan prinsip
pemberian penghargaan (Reward) dan
hukuman (Punishmen) untuk seluruh
warga sekolah.
Tujuan pendidikan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari:
a.
Menjadi warga negara yang baik
sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir batin
b.
Menguasai hasil pendidikan umum
yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar
c.
Memiliki bekal untuk
melanjutkan pelajaran ke sekolah lanjutan tingkat atas dan untuk terjun ke
masyarakat
Tujuan pendidikan
dalam KTSP adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa, berakhlak mulai,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. (kemendiknas; 2010)
FUNGSI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP
N 2 KUTASARI:
1.
Fungsi
Kegiatan
ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial,
rekreatif, dan persiapan karir.
a. Fungsi pengembangan, yakni
bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal
peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian
kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
b. Fungsi sosial, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa
tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial,
praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
c. Fungsi rekreatif, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan
menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan
ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih
menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
d.
Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk
mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
(Permendikbud nomor 81A tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum
pedoman kegiatan ekstrakurikuler).
PRINSIP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP
N 2 KUTASARI
Kegiatan
ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai
berikut.
1. Bersifat individual, yakni
bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan
minat peserta didik masing-masing.
2. Bersifat pilihan, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh
peserta didik secara sukarela.
3. Keterlibatan aktif, yakni
bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara
penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
4. Menyenangkan, yakni bahwa
kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi
peserta didik.
5. Membangun etos kerja, yakni
bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip
membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan
giat.
6.
Kemanfaatan sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan
dilaksanakan dengan tidak melupakan
kepentingan masyarakat. (Permendikbud
nomor 81A tahun 2013, tentang
Implementasi kurikulum pedoman kegiatan ekstrakurikuler )
4.Jenis Kegiatan
Kegiatan
ekstrakurikuler dapat berbentuk.
1. Krida; meliputi Kepramukaan,
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lainnya;
2. Karya ilmiah; meliputi
Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan
akademik, penelitian, dan lainnya;
3. Latihan/olah bakat/prestasi;
meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik,
teater, keagamaan, dan lainnya; atau
4.
Jenis lainnya.
Jenis
kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari, sesuai dengan ketentuan yang
tertuang dalam Permendikbud nomor 81A
tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum pedoman kegiatan
ekstrakurikuler.
5. Format Kegiatan
Kegiatan
ekstrakurikuler dapat diselenggarakan dalam berbagai bentuk.
1. Individual; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik
secara perorangan.
2. Kelompok; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh
kelompok-kelompok peserta didik.
3. Klasikal; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik
dalam satu kelas.
4. Gabungan; yakni kegiatan
ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik
antarkelas.
5.
Lapangan; yakni kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang
diikuti oleh seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar
sekolah atau kegiatan lapangan.
Format
kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan Permendikbud nomor 81A tahun 2013, tentang Implementasi kurikulum
pedoman kegiatan akurikuler.
1. PROGRAM
EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI
PROGRAM EKSTRAKURIKULER
|
1. Klub
Tari, Nyanyi, Sandiwara, Melukis, berbagai kesenian daerah
|
2. Klub
Diskusi Bahasa, Sastra, Drama, Orasi
|
3. Klub
Voli, Sepak bola, Basket, Dayung, Badminton, Renang, Atletik, Silat, Karate,
Yudo, Bela Diri lainnya.
|
4. Klub
Pencinta Matematika, Komputer, Otomotif, Elektronika.
|
5. Klub
Pencinta Alam, Pencinta Kupu-kupu, Pencinta, Arung Jeram, Pencinta Astronomi,
Kebersihan Lingkungan, Pertanian
|
6. Klub
Pendaki Gunung, Kelompok Pekerja Sosial, Polisi Lalu Lintas Sekolah
|
7.
Perkumpulan Pengelola Rumah Ibadah, Kelompok Peduli Rumah
|
(Permendikbud
nomor 81A tahun 2013, tentang
Implementasi kurikulum pedoman kegiatan ekstrakurikuler )
Program kegiatan
ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari meliputi:
1. Jenis kegiatan krida dengan format per kelas yaitu
: Pramuka
2. Jenis kegiatan krida dengan format kelompok yaitu:
PMR
3. Jenis kegiatan KIR dengan format gabungan dan
individual serta kelompok.
4. Jenis kegiatan olah raga dengan format perorangan,
kelas, kelompok, yaitu: renang, bola voli, sepak takrow dan sepak bola.
5. Jenis kegiatan seni dengan format perorangan,
kelompok, yaitu: seni musik, seni tari.
6. Jenis kegiatan menjahit dengan format perorangan ,
yaitu : menjahit.
7.
PEMBINA KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI
Pembina kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari,
terdiri dari:
Guru-guru yang telah memperoleh sertifikat
profesional , guru-guru yang belum memperoleh sertifikat profesional dan
guru-guru tetap serta guru tidak tetap yang ditetapkan dengan surat keterangan
dari kepala sekolah, untuk satu tahun pelajaran.
8.
PENILAIAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2
KUTASARI
1. Penilaian kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan
untuk setiap pertemuan, apabila diadakan penilaian, setiap tengah semester,
setiap semester, dan pada akhir tahun pelajaran, yang dimasukkan ke dalam rapot
siswa dalam bentuk nilai kualitatif, sedangkan pengambilannya dalam bentuk
nilai kuantitatif Melaksanakan pembinaan iman dan taqwa secara terencana dan
berkelanjutan.
2.
Melaksanakan kegiatan
pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dalam suasana kondusif.
3.
Melaksanakan kegiatan
layanan Bimbingan secara efektif dan optimal.
4.
Melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler, bidang akademis dan non akademis secara efektif.
5.
Melaksanakan managemen
sekolah yang demokratis dan partisipatif.
6.
Melaksanakan prinsip
pemberian penghargaan (Reward) dan
hukuman (Punishmen) untuk seluruh
warga sekolah.
yang terukur. Nilai siswa untuk setiap semester:
untuk kegiatan krida yang wajib diikutkan kecuali ada hal tertentu, maka siswa
wajib memperoleh nilai memuaskan atau nilai sangat baik sekali. Atau minimal
siswa memperoleh nilai minimal B. Untuk kegiatan lain, selain krida ditetapkan
minimal juga B. Kecuali mengikutkan peserta untuk menjadi peserta dalam even
lomba yang diadakan baik tingkat daerah, nasional atau tingkat internasional,
atas kegiatan di dalam sekolah atau di luar sekolah, siswa diharapkan memiliki
nilai yang tinggi dalam bersaing dengan siswa dari satuan pendidikan lain,
yaitu daya saing yang sehat, sportif dan mandiri.
9.
PEMBIAYAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2
KUTASARI
Kegiatan
ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari dilaksanakan dengan biaya yang berasal dari
APBN/APBD yaitu melalui BOS (bantuan operasional sekolah), komite sekolah yaitu
untuk kegiatan olah raga yang membutuhkan biaya yang tidak tercantum dalam
aturan penggunaan dana BOS.
10. ANALISA
SWOT
Kurikulum kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2
kutasari
Internal:
-
Program Kerja:
Pada kenyataannya pembina ekstrakurikuler, henya
sekitar 20 % yang menyajikan program kegiatan tahunan selama menjadi pembina
ekstrakurikuler. Sebagian besar pembina memberikan pelajaran ekstrakurikuler
tanpa memiliki program yang tertuang dalam struktur program tahunan yang
terdiri dari program semester, namun kebanyakan memiliki presensi dan
bukti-bukti kehadiran siswa. Penyebabnya adalah program yang diberikan hampir seperti hal yang
spontan.
Hal ini sesungguhnya bertentangan dengan petunjuk
kegiatan ekstrakurikuler yang seharusnya. Sehingga secara administrasi untuk kegiatan
ekstrakuler SMP N 2 Kutasari masih mengalami kelemahan.
PERSONALIA
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI
-
Ketenagaan:
Ketenagaan yang tersedia sudah cukup memadai, akan
tetapi apabila tidak memperkaya diri dengan menambah pengetahuan baik secara
autodidak atau melalui kursus dan pendidikan tambahan, akan mengalami hambatan
dalam membina kegiatan ekstrakurikuler. Pada waktu ini, para pembina kegiatan
ekstrakurikuler telah memperoleh kursus mahir dasar, khusus untuk para calon
pembina kegiatan ekstrakurikuler krida yaitu Pramuka. Sehingga pembina dapat
mengalami pergantian, atau dapat memiliki pembina pengganti, atau bersifat
menjadi pendamping pembina ekstrakurikuler, misalnya sebagai wali kelas.
-
Kesiswaan:
-
Kesiswaan
memiliki siswa-siswa yang berpotensi, akan tetapi mereka terkendala dengan
berbagai pilihan. Siswa yang memiliki ketetapan pilihan, selain untuk kegiatan
ekstrakurikuler wajib, maka memiliki potensi yang unggul, sehingga dapat
mengikutkan ke dalam even lomba dan mendapatkan hasil yang memadai. Hal ini
cukup menjadi kebanggaan sekolah. Dan menjadi kebanggaan komite sekolah juga.
PROSES
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SMP N 2 KUTASARI
-
Jadwal:
Jadwal kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari
sudah ditetapkan sesuai dengan permendikbud nomor 81 A tahun 2013, tentang
implementasi kurikulum yaitu program kegiatan kurikulum, maka kegiatan
ekstrakurikulum dilaksanakan sesudah jam pelajaran intrakurikuler.
-
Pelaksanaan:
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2
Kutasari, dilaksanakan setiap hari, yaitu mulai hari Senin, Selasa, Rabu,
Kamis, Jumat dan Sabtu.
Metode yang digunakan adalah metode PAIKEM dalam
kegiatan ekstrakurikuler, yaitu pembelajaran aktif, inovatif, komunikatif,
efektif dan menarik. Proses tersebut menggabungkan berbagai hal antaranya: permainan,
olah raga, seni, penelitian ringan, membaca dan latihan menulis.
-
Sarana/prasarana:
Dari segi kelengkapan sarana/prasarana, maka kegiatan
ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari, memiliki sarana yang cukup, sehingga kegiatan
ekstrakurikuler, selama ini dapat berjalan dengan baik. Terbukti, sekolah
sering mengikutkan peserta kegiatan ekstrakurikuler dengan membawa hasil yang
baik.
Siswa yang memiliki kemantapan untuk terus
mengikutkan menjadi peserta kegiatan ekstrakurikuler, mempengaruhi
sarana/prasarana menambah atau mengganti sarana/prasarana yang perlu ditambah
atau perlu diganti. Sayangnya, kebanyakan siswa yang masih berada pada taraf
adolensia, masih memiliki wawasan yang lemah tentang kegunaan kesertaan dalam
kegiatan ekstrakurikuler, hal ini juga menjadi penyebab sarana/prasarana
kegiatan ekstrakurikuler kurang memperoleh perhatian yang serius.
11. SIMPULAN
Pada
dasarnya kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari, telah berjalan sesuai
dengan ketentuan yang digariskan dalam kurikulum program kegiatan
ekstrakurikuler yaitu sesuai dengan permendikbud RI nomor 81 A tahun 2013
tentang implementasi kurikulum yaitu program kegiatan ekstrakurikuler.
Faktor
pendukung berasal dari dokumen kurikulum kegiatan ekstrakurikuler, personalia
dan proses kegiatan ekstrakurikuler.
Faktor
kendala datang dari ketidak lengkapan dokumen kurikulum kegiatan
ekstrakurikuler, kehadiran personalia, jadwal yang bertumbukan dengan kegiatan
intrakurikuler yang mewajibkan siswa libur untuk kegiatan ekstrakurikuler serta
proses kegiatan ekstrakurikuler yang tidak selalu cocok untuk setiap siswa.
12. SARAN
Supaya kegiatan ekstrakurikuler SMP N 2 Kutasari
dapat berjalan dengan lebih baik dan berkembang lebih sempurna, maka perlu ada
koordinasi antara beberapa fungsi yang terkait dengan kegiatan ekstrakurikuler
tersebut. Hal-hal tersebut adalah kurikulum kegiatan ekstrakurikuler,
personalia dan proses kegiatan ekstarkurikuler.
Dengan koordinasi ketiga unsur baik internal dan
eksternal yang baik, diharapkan kegiatan esktrakurikuler SMP N 2 Kutasari akan
semakin baik.
13. LAMPIRAN
-
PROGRAM SEMESTER, JURNAL KEGIATAN, PRESENSI DAN
DAFTAR NILAI ESKTRAKURIKULER
KIR(MANUSKRIP)
-
BAHAN PRAKTIK ESKTRAKURIKULER KIR (MANUSKRIP)
-
PROPOSAL KESERTAAN KEGIATAN LOMBA MENULIS TINGKAT
NASIONAL, JUKLAK DAN JUKNIS SERTA JADWAL KEGIATAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar