|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMP NEGERI 2 KUTASARI
|
Alamat : Jl. Raya Munjul-Kutasari telp
(0281)894743
|
KUTASARI PURBALINGGA
|
Kode Pos 53361 Email:
smp-2kts@yahoo.co.id
|
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
SMP N 2 KUTASARI
STANDAR ISI PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN
A. Rasional
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi danbahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi
tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan
pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas
standar isi, proses, kompetensilulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaandan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
standar nasional pendidikan tersebut,yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utamabagi satuan pendidikan dalam
mengembangkan kurikulum.Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar
dapat memberi kesempatanpeserta didik untuk :
(a) Belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) Belajar untuk memahami dan
menghayati,
(c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif,
(d) Belajar untuk hidup bersama dan
berguna untuk orang lain, dan
(e) Belajar untuk membangun dan menemukan
jati diri melalui proses belajar
yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan.
B. Visi, Misi, dan Tujuan SMP Negeri 2 Kutasari
Kurikulum disusun untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengankebutuhan dan potensi yang ada di sekolah
. Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kemangkon, sebagai unit penyelenggara pendidikan juga memperhatikan
perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu menyangkut:
antara lain: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi
yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan
lintas sektor serta tempat,
(3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral
manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan,
(6) era AFTA(ASEAN Free Trade Area).
(a) Visi SMP Negeri 2 Kutasari
Visi SMP N 1 Kemangkon
adalah “Santun dalam perilaku, Maju dalam
prestasi”
Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita
sekolah yang berorientasi ke depan
dengan memperhatikan potensi kekikinian,
sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
Untuk mewujudkannya, Sekolah menentukan
langkah-langkah strategis yang
dinyatakan dalam Misi berikut:
Misi SMP Negeri 2
Kutasari
Misi
SMP N 2 Kutasari yaitu:
1. Melaksanakan
pembinaan iman dan taqwa secara terencana dan berkelanjutan.
2.
Melaksanakan kegiatan
pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dalam suasana kondusif.
3.
Melaksanakan kegiatan
layanan Bimbingan secara efektif dan optimal.
4.
Melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler, bidang akademis dan non akademis secara efektif.
5.
Melaksanakan managemen
sekolah yang demokratis dan partisipatif.
6.
Melaksanakan prinsip
pemberian penghargaan (Reward) dan
hukuman (Punishmen) untuk seluruh
warga sekolah.
C. Tujuan Sekolah
a.
Menjadi warga negara yang baik
sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir batin
b.
Menguasai hasil pendidikan umum
yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar
c.
Memiliki bekal untuk
melanjutkan pelajaran ke sekolah lanjutan tingkat atas dan untuk terjun ke
masyarakat
Tujuan pendidikan
dalam KTSP adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa, berakhlak mulai,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. (kemendiknas; 2010)
Ikrar
Pendidikan Karakter:
Kami, siswa,
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia, dengan ini menyatakan:
1.
Pancasila sebagai Ideologi
Negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia harus mewujudkan dalam tingkah laku
dan karakter Bangsa Indonesia.
2.
Siap mempraktekkan nilai-nilai
utama karakter bangsa:
3.
Siap membangun budaya belajar
mengajar di sekolah atas dasar nilai-nilai utama karakter bangsa.
a.
Beriman dan bertaqwa
b.
Jujur dan bersih
c.
Santun dan cerdas
d.
Bertanggng jawab dan kerja
keras
e.
Disiplin dan kreatif
f.
Peduli dan suka menolong
4.
Bertekad untuk mengawal Empat
Pilar Kebangsaan:
a.
Pancasila
b.
Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945
c.
Negara Kesatuan Republik
Indonesia
d.
Bhineka Tunggal Ika dalam
proses pembelajaran.
C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi,dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian
dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Dan untuk kurikulum 2013 menyesuaikan dengan
aturan yang terbaru yang diatur dalam permendikbud no 68 tahun 2013, struktur
kurikulum SMP. Selanjutnya disebut kurikulum nasional.
D. Analisis Konteks
(a) POTENSI INTERNAL
1. SUMBER DAYA MANUSIA
Memiliki 50 tenaga guru dengan
perincian sebagai berikut :
- Guru Tetap : 40 Orang
- Guru Tidak Tetap : 10 Orang
- Guru Sertifikasi:
38 Orang
- Guru BK : 2 Orang
Beberapa guru mengajar dalam satu
atap bauk SMP N 2 Kutasari,
2. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN GURU
Memiliki guru dengan latar belakang
pendidikan S 2,dan S 1 , dengan
perincian sebagai berikut :
- Pasca Sarjana (S2) : 2 Orang
- Sarjana (S1) : 48 Orang
3. ANTUSIASME GURU DAN SISWA
Guru dan siswa sangat antusias
terhadap program peningkatan kualitas
pendidikan/latihan di SMP Negeri 2 Kutasari sangat tinggi
mengingat upaya
untuk meningkatkan kualitas dan
propesional guru menjadi lebih baik jika
ada satu tujuan yang akan di capai.
4. SERTIFIKASI NASIONAL
Memiliki guru sertifikasi nasional yang tercatat dalam dapodik.
Untuk peserta sertifikasi 2014 bertambah 3 orang yaitu 2 guru Bahasa inggris
dan 1 guru Penjaskes.
Tahun 2015, guru pension 1 orang, menunaikan ibadah haji 1 orang, tahun 2016, guru pensiun 2 orang, naik haji 1 orang, tahun 2017 menunaikan ibadah
haji 1 orang, tahun 2018 dst.
5. SARANA DAN PRASARANA
SMP Negeri 2 Kutasari memiliki gedung laboratorium
IPA sebanyak 1 lokal, , gedung perpustakaan 1 lokal dan gedung BK 1 lokal,
serta Mushola sekolah 1 lokal. 23 ruang kelas reguler SMP,
1 ruang guru SMP dan 1 ruang guru TU, dan MCK
setiap 7 lokal 7 MCK. Setiap 2 kelas memiliki 1 kran air bersih, ada kantin di dua tempat dikelola oleh sekolah dalam tim
ketahanan pangan (TPK). TU 1 lokal di SMP, 1 lokal ruang kepala
sekolah, Bendahara sekolah dan ruang dapodik sekolah 1 lokal,I lapangan badminton, 1 lokal
ruang kurikulum, 1 lokal ruang tamu, 1 lokal ruang UKS putra dan putri yang
terpisah. 1 lapangan basket&lapangan upacara, , 1 lokal tempat parkir sepeda motor guru dan karyawan,. Memiliki, kolam ikan, rumah pengomposan, hutan jati, dan taman sekolah.
(DENAH GEDUNG TERLAMPIR)
6. LOKASI STRATEGIS
SMP Negeri 2 Kutasari berada di Jalan Raya
Tobong, Kecamatan Kutasari
Kabupaten
Purbalingga,. Lokasi yang dekat dengan dunia usaha pariwisata dan industri. Sebelah Barat adalah SMA N 1 Kutasari.
7. SISWA
Jumlah siswa yang selalu stabil
merupakan modal dasar proses pendidikan
dan pengajaran.
8. DUKUNGAN ORANG TUA SISWA/I
Dukungan orang tua siswa sangat
besar terhadap berbagai upaya pengembangan
sekolah
9. KOMITE SEKOLAH
Komite sekolah telah turut serta
berperan dalam proses pendidikan/pengajaran.
(b) KELEMAHAN INTERNAL
1. MOTIVASI
Motivasi yang dimiliki guru untuk
mengoptimalkan kinerja yang lemah karena berbagai faktor internal dan eksternal.
Guru yang masa bodo dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
dengan kemajuan sekolah,dan visi jauh ke depan senantiasa harus diingatkan oleh
guru – guru yang menghendaki adanya perubahan. Adanya rasa puas diri dan mengajar
hanya sekedar kewajiban formal tanpa reserve apa – apa perlu
direkondisikan dengan upaya pimpinan untuk memajukan sekolah.
2. PEMAHAMAN VISI DAN MISI SEKOLAH
Terdapat kekeliruan pemahaman misi
dan visi sekolah menengah pertama yang dianggap tak berbeda dengan sekolah kejuruan. Padahal sesuai
dengan tujuan Sekolah Menengah
Pertama adalah mempersiapkan siswa untuk belajar di tingkat sekolah menengah
atas atau sekolah menengah kejuruan. Sedangkan sekolah menengah kejuruan bertujuan untuk menciptakan siswa
yang siap terjun ke dunia kerja atau siap melanjutkan ke pendidikan yang lebih
tinggi.
3. PENGUASAAN TEKNOLOGI
Perkembangan teknologi yang amat
pesat tak dapat diikuti oleh guru-guru
sehingga terjadi kesenjangan antara
peguasaan teknologi yang dimiliki guru
dengan teknologi pada dunia anak.
4. DANA
Diperlukan dana yang besar untuk
pengembangan kualitas pendidikan/pengajaran
disebabkan mahalnya bahan/alat yang berteknologi
tinggi. Komputer, Infokus, dan Laptop adalah salah satu perangkat yang mempunyai nilai Tinggi, selain itu juga jejaring sosial. Sedangkan dana BOS tidak untuk pengadaan alat teknologi, sesuai
permendikbud nomor 161 tahun 2014 tentang penggunaan dana BOS, baik bagi SMP.
5. KOORDINASI
Kelemahan koordinasi berbagai
komponen sekolah menjadikan hambatan ketika melaksanakan suatu kegiatan.
6. SISTEM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Untuk sistem pengelolaan lingkungan
SMP Negeri 2 Kutasari bekerjasama
dengan pihak komite sekolah dalam hal
pembuangan sampah. Sistem pembuangan
sampah baik sampah organik dan
sampah non organik dikelola sesuai
dengan peraturan yang telah
dibakukan. Misalkan sampah yang telah
terkumpul dibuang di bak sampah di
halaman belakang dan samping sekolah
dan dikomposkan untuk sampah organik, dipisahkan untuk sampah anorganik dikilokan, dan akan diadakan
kegiatan pendaurulangan sampah melalui program ekobrik.
a. Tahun Pelajaran 2010 – 2022 telah dianggarkan
pengadaan bak sampah
untuk membedakan antara sampah
organik/basah dan sampah non organik/
kering. Tahun 2018 telah
terwujud adanya rumah sampah baik sampah organik yaitu di rumah pengomposan dan
sampah anorganik di rumah pengolahan sampah anorganik dengan program ekobrik,
menjelang tahun 2020 Indonesia bebas sampah.
b. Kebersihan : Petugas sekolah
terbagi menjadi 2 bagian ada yang membersihkan
lantai , atap, Halaman sekolah, dan
ruang laboratorium/Ruang Tata Usaha. Sedangkan kebeesihan di Kelas diserahkan
kepada petugas piket kelas. Telah
dibentuk satuan tugas kebersihan sekolah adiwiyata terdiri dari siswa kelas 7,8
dan 9.
c. Ketertiban : Para pelajar
menggunakan seragam sekolah dengan ketentuan
setiap hari Senin : Biru – putih dengan sepatu
hitam dan ikat
pinggang hitam, kaos kaki identitas sekolah. Selasa s.d kamis : biru – biru kotak, sepatu hitam
dan kaos kaki identitas sekolah. Jum‟at- Sabtu :coklat tua – coklat
muda: sepatu hitam, kaos kaki identitas sekolah, hitam.
d. Kerindangan : setiap 3 bulan
sekali dilaksanakan penggantian atas tanaman
dan pohonan yang rusak, mati, dan
juga tiap saat dilaksanakan
pemupukkan agar tetap hidup dan
mengurangi tingkat kerusakan dan
kematian pohon.
e. Kenyamanan : Sekolah sedang
berusaha untuk menata ulang bagian –
bagian lingkungan sekolah yang kurang
termanfaatkan atau kurang dimaksimalkan.
Misalkan : menutup tanah – tanah
yang lembab di belakang
sekolah dengan dilakukan penyemenan dengan drainase yang baik.
Bagian – bagian yang rusak terutama tembok dan corat – coret diplester dengan
drainase yang baik dan di cat ulang.
f. Keamanan : Untuk menjaga asset
dan kekayaan sekolah yang nilainya
ratusan juta rupiah, maka sekolah
menempatkan beberapa pegawai untuk
jaga malam dengan demikian selama 24 jam kondisi keamanan sekolah
terjamin.
g. Kesehatan : Guru, Siswa dan
Karyawan yang sehat dapat meningkatkan
produktivitas kerja secara maksimal.
Untuk mengantisipasi guru,
siswa dan karyawan yang sakit maka
di sekolah telah di buka layanan
Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang
menempatkan satu dokter umum
dan satu asisten dokter yang bekerja
pada setiap Rabu dari jam 10.00 –
12.00 WIB. Sekolah membayar dokter
setiap bulan Rp. 450.000,-
(Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
yang berada di puskesmas 100 m dari sekolah.
h. Keindahan : Sekolah setiap tahun
memiliki program untuk membuat
sekolah menjadi indah sehingga
setiap unit/kelas saling bersaing untuk
menjadi yang paling indah.
7. PENGEMBANGAN
DAN PUBLIKASI ILMIAH
Dalam rangka
kenaikan angka kredit jabatan guru (yang mekanismenya menggunakan peraturan
menteri PAN&PRB terbaru tahun 2009, masih dalam tahap mempelajari sebab
penyesuaiannya perhitungan angka kreditnya menjadi tanggung jawab menteri
pendidikan dan kebudayaan RI untuk menjabarkan lebih lanjut), guru-guru
diharuskan melaksanakan pengembangan melalui karya tulis ilmiah dan publikasi
ilmiah, baik milik guru
langsung dan atau yang dikerjakan bersama siswa dalam penulisan laporan
kegiatan ekstrakurikuler dan sejenisnya.(terutama tertuang dalam SKP).
Dalam rangka
penyesuaian PAK guru PNS dan Guru Belum PNS, diterapkan melalui permendikbud RI
no 4 tahun 2014 pasal 9 dan pasal 12. Pasal 9 : 1. Usulan penyesuaian PAK bagi
guru PNS sebagaimmana dimaksud dalam pasal 8 dilengkapi dokumen kepegawaian
sebagai berikut: a. FC keputusan kenaikan pangkat terakhir, 2. FC penetapan
angka kredit terakhir, c. FC ijazah terakhir tertinggi yang telah dinilai untuk
memperoleh angka kredit dan disahkan dalam surat keputusan kenaikan pangkat
terakhir, d. FC dokumen validasi NUPTK, e. FC sertifikat pendidikan NRG ( bagi
yang sudah lulus sertifikasi) dan, f. Surat keterangan kepala sekolah yang
menjelaskan guru bersangkutan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru
kelas, guru mata pelajaran, atau guru bimbingan dan konseling (BK)/ konseling.
Pasal 12: bagi guru PNS yang pada saat berlakunya permen ini sedang dibebaskan
sementara dari jabatan fungsional guru dengan alasan berikut: a. Menjalani
hukumman disiplin tingkat sedang atau berat berupa jenis hukum disiplin
penurunan pangkat, b. Diberhentikan sementara sebagai PNS, c. Ditugaskan secara
penuh di luar jabatan fungsional, d. Menjalani cuti di luar tanggungan negara,
atau e. Melaksanakan tugas belajar selama 6 (enam) bulan atau lebih,
disesuaikan PAK dan jabatannya bersamaan dengan proses pengangkatan kembali
dalam jabatan fungsional guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Terkait dengan pengaliran tunjangan profesi
guru PNSD melalui mekanisme trasfer daerah. Sanksi diberikan kepada guru
penerima tunjangan profesi berdasarkan hasil pemantauan dan laporan dari aparat
pengawas fungsional baik internal maupun eksternal dan telah dilakukan
verifikasi ternyata ditemukan: 1. Ada ketidaksamaan antara data penerima
tunjangan profesi dengan data yang disampaikan dengan sengaja yang bertujuan
untuk mendapatkan tunjangan profesi. 2. Guru terbukti memperoleh penetapan
angka kredit (PAK) dengan cara melawan hukum guru wajib mengembalikan seluruh
tunjangan profesi yang pernah diterima sejak guru yang bersangkutan melakukan
kesalahan tersebut.3. Guru melaksanakan jabatan fungsional tidak pada unit
kerja maka dianggap sebagai guru GTT, sampai memperoleh SK unit kerja baru atau
sampai memperoleh unit kerja sesuai SK yang disandangnya tsb.
Secara umum dapat
diterjemahkan sebagai berikut: Penilaian SKP mengacu kepada bukti fisik dan
kenyataan. Jika SKP yang diusulkan ke dalam daftar usulan penetapan angka
kredit itu tidak sesuai maka akan mengakibatkan guru yang bersangkutan
dikantorkan, akibatnya dapat menghilangkan dana sertifikasi guru dan mungkin
juga kehilangan gajinya sendiri. Oleh karena itu, seorang guru harus
memperhatikan kinerja dan disiplin waktu kerja, sesuai dengan SKP.
(c) POTENSI
1. DUKUNGAN DUNIA USAHA/INDUSTRI
Kerja sama dengan dunia usaha/industri membuktikan betapa besar dukungan
mereka terhadap pengembangan pendidikan di SMP Negeri 2 Kutasari.
2. Kerjasama yang telah dilakukan antara
lain dengan perusahaan- perusahaan
sebagai berikut :
-
dengan Polsek
dan koramil Kecamatan Kemangkon
-
Puskesmas
Kecamatan Kemangkon
-
BPD Jateng
-
BRI
-
Penerbit
buku dan percetakan buku
-
Perpustakaan
daerah, wilayah dan pusat.
-
Kemenag
Kecamatan Kemangkon untuk urusan NTCR
-
Badan
Ketahanan Desa, di desa-desa kecamatan Kemangkon.
-
Toko-toko,
mini market, apotik, pasar di Kecamatan Kemangkon.
-
Secara
sentral dengan kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia, pada
khususnya dan kementerian yang lain dalam kabinet kerja dan kebinet
mendatang,sehubungan dengan alumni dan pemantauan alumni baik dalam maupun luar
negeri, bertautan dengan SMP N 2 Kutasari dan SMA N 1 Kutasari serta SMK N 3 Kutasari, satu zonasi, dalam
kapasitas pendidikan muatan lokal dan global.
3. TEMPAT KELANJUTAN PROSPEKTIF BAGI
LULUSAN
Kebutuhan tenaga kerja teampil tak pernah henti,
oleh sebab itu lulusan
SMP Negeri 2 Kutasari memiliki banyak kesempatan melanjutkan terutama ke SMA N 1 kutasari serta SMK N 3 Kutasari, satu
zonasi, supaya mendapat tempat kelanjutan belajar yang
prospektif, selain itu, , jika hendak
melanjutkan ke perguruan tinggi (PT). Bagi lulusan SMA N 1 Kutasari dan SMK N 3 Kutasari satu zonasi dengan SMP N 2
Kutasari, prospektif
kerja atau melanjutkan di pihak negeri atau swasta, nasional maupun
internasional.
(d) TANTANGAN EKSTERNAL
1. PERKEMBANGAN TEKNOLOGI
Pesatnya perkembangan teknologi
membuat dunia indiustri membutuhkan
tenaga kerja baru yang memiliki
kemampuan penguasaan teknologi baru.
Lulusan SMP belum dapat menjadi tenaga kerja untuk masa mendatang, sehingga
harus diupayakan anak-anak belajar sampai tingkat SMA/SMK, sesuai dengan
program wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun ( yang sepertinya mulai dibuka kemungkinannya
dalam masa kini sampai selesai)..
2. ANIMO MASYARAKAT
Keinginan masyarakat untuk segera
bekerja setelah menyelesaikan pendidikan
membuat animo masyarakat untuk
mengikuti pendidikan di SMA/K menjadi amat besar. Akan
tetapi untuk dapat memperoleh ijasah SMA/K, masyarakat harus menyekolahkan anak
sampai tingkat SMP, sehingga membuat animo masyarakat menyekolahkan anak di
tingkat SMP sampai selesai amat besar.
3. PERSAINGAN
Persaingan terjadi antara SMP sejenis dan lembaga
pendidikan non formal di masyarakat menyebabkan SMP N 2 kutasari memiliki standard khusus dalam perekrutan siswa baru melalui PPDB, sehingga
untuk tahun ajaran 2018/2019 penerimaan akan dibatasi hanya untuk sekitar 6 kelas 7 baru untuk
setiap kelasnya sebanyak lebih kurang 32-38 siswa. Maksud penstandaran dalam penerimaan
siswa baru ini adalah untuk pemerataan penyebaran pendidikan khususnya di wilayah
kecamatan Kemangkon. Penyebaran pendidikan yang baik, akan menjamin mutu
pendidikan yang baik pula.
II. SRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
STUKTUR KURIKULUM SMP NEGERI 2 KUTASARI (Kurikulum
2013)
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER
MINGGU
|
|||||||||
VII
|
VIII
|
IX
|
||||||||
Kelompok A
|
||||||||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
||||||
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
||||||
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
||||||
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
||||||
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
||||||
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
||||||
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
||||||
Kelompok B
|
||||||||||
1.
|
Seni Budaya (termasuk muatan
lokal)
|
3
|
3
|
3
|
||||||
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah
Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
||||||
3.
|
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
||||||
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
|||||||
STUKTUR KURIKULUM SMP NEGERI 2 KUTASARI (KTSP 2006)
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER
MINGGU
|
|||||||||
VII
|
VIII
|
IX
|
||||||||
Kelompok A
|
||||||||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
||||||
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
||||||
3.
|
Bahasa Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
||||||
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
||||||
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
||||||
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
||||||
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
||||||
Kelompok B
|
||||||||||
1.
|
Seni Budaya (termasuk muatan
lokal)
|
2
|
2
|
2
|
||||||
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah
Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
||||||
3.
|
Bahasa Jawa
(termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
||||||
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
28
|
28
|
28
|
|||||||
Adanya penambahan jam pelajaran pada KTSP sebanyak 4
jam pelajaran sesuai dengan permendikbud nomor 62 tahun 2014 dan dilaksanakan
dengan permendikbud nomor 161 tahun 2014, maka pelaksanaanya menjadi
pengelolaan sekolah secara bertahap.
A. Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar
dan menengah berisi sejumlah mata
pelajaran yang harus disampaikan kepada
peserta didik. Mengingat perbedaan individu
sudah barang tentu keluasan dan
kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta
didik pada setiap satuan pendidikan
kurangnya 42
jam pelajaran setiap minggu.
mencapai kompetensi, di samping
dimanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap
penting dan tidak tidak terdapat di dalam
struktur kurikulum yang tercantum di dalam
Standar Isi. Dengan adanya tambahan
waktu,satuan pendidikan diperkenankan
mengadakan penyesuaian-penyesuaian.
Tambahan maksimum empat jam pelajaran
dapat dioptimalkan untuk membantu mengatasi
kesulitan dalam proses pembelajaran
maupun dalam berkomunikasi.
B. Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta
didik pada satuan pendidikan. Di
samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk
ke dalam isi kurikulum.
1. Mata pelajaran.
Mata pelajaran merupakan materi
bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan
yang akan dibelajarkan kepada
peserta didik sebagai beban belajar melalui metode
dan pendekatan tertentu. Beban
belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan
dan kedalaman pada masing-masing
tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan
pada mata pelajaran bergantung pada
ciri khas dan karakteristik masing-masing
mata pelajaran dengan menyesuaikan
pada kondisi yang tersedia di sekolah. Sejumlah
mata pelajaran tersebut terdiri dari
mata pelajaran kelompok A dan B pada
SMP. Untuk mencapai standar kompetensi yang telah
ditetapkan oleh
mata pelajaran di SMP dikemas dalam berbagai mata pelajaran
yang dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program kelompok A dan kelompok B.
Program kelompok A adalah kelompok
mata pelajaran yang berfungsi membentuk
peserta didik menjadi pribadi utuh,
yang memiliki norma-norma kehidupan sebagai
makhluk individu maupun makhluk
sosial (anggota masyarakat) baik sebagai warga
negara Indonesia maupun sebagai
warga dunia. Program kelompok B diberikan agar peserta didik bisa hidup dan berkembang selaras dalam kehidupan pribadi,
sosial, dan
bernegara. Program ini berisi mata
pelajaran yang lebih menitikberatkan pada norma,
sikap, dan perilaku yang harus
diajarkan, ditanamkan, dan dilatihkan pada peserta
didik, di samping kandungan
pengetahuan dan keterampilan yang ada di dalamnya.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas
dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak sesuai menjadi
bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu
banyak sehingga harus menjadi mata
pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal di79
tentukan oleh sekolah, tidak
terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan,
tetapi juga mata pelajaran lainnya,
seperti bahasa Inggris di SD, dan TIK di
SMP. Muatan lokal merupakan mata
pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan
Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar untuk setiap jenis muatan lokal
yang diselenggarakan. Sekolah dapat
menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan
lokal setiap semester, atau dua mata
pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan
yang bertujuan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, minat, setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembangan diri di bawah bimbingan
konselor, guru, atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan
diri dapat dilakukan antara lain
melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan
karier peserta didik serta kegiatan
ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan,
kelompok seni-budaya, kelompok tim
olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pada sekolah menengah kejuruan,
pengembangan diri terutama ditujukan untuk
pengembangan kreativitas dan
bimbingan karier.
Pada satuan pendidikan khusus,
pengembangan diri lebih menekankan pada peningkatan
kecakapan hidup dan kemandirian
sesuai dengan kebutuhan khusus peserta
didik.
Pengembangan diri bukan merupakan
mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan
diri dilakukan secara kualitatif,
tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
4. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan
penggunaan sistem pengelolaan program
pendidikan yang berlaku di sekolah.
Sistem tersebut terdiri dari sistem paket dan sistem
kredit semester (SKS). Adapun
pengaturan beban belajar pada kedua sistem tersebut
sebagai berikut.
§ SMPN 2 menggunakan sistem paket
kategori standar. Beban belajar dalam sistem
kredit semester (SKS) hanya untuk
bidang tertentu saja.
§ Jam pembelajaran
untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan
sebagaimana tertera dalam struktur
kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk
setiap mata pelajaran yang terdapat
pada semester ganjil dan genap dalam satu
tahun ajaran dapat dilakukan secara
fleksibel dengan jumlah beban belajar yang
tetap. Satuan pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum empat jam pem80
belajaran per minggu secara
keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan
mempertimbangkan kebutuhan peserta
didik dalam mencapai kompetensi,
di samping dimanfaatkan untuk mata
pelajaran lain yang dianggap penting dan
tidak terdapat di dalam struktur
kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
§ Alokasi waktu untuk
praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan
satu jam tatap muka
5. Ketuntasan belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator
yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian
hasil belajar dari suatu kompetensi
dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal
ketuntasan untuk masing-masing
indikator 95% Sekolah harus menentukan kriteria
ketuntasan minimal dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta
didik serta kemampuan sumber daya
pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Sekolah secara bertahap dan
berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria
ketuntasan belajar untuk mencapai
kriteria ketuntasan ideal.
Tabel konversi nilai ketuntasan
pencapaian kompetensi kurikulum 2013 ke kurikulum 2006 di SMP , sesuai dengan peraturan bersama
direktur Jenderal pendidikan dasar dan direktur pendidikan menengah kementerian
pendidikan dan kebudayaan , nomor : 5496/C/KR/2014 dan nomor : 7915/D/KP/2014 ,
tentang petunjuk teknis pemberlakuan kurikulum tahun 2006 dan kurikulum 2013
pada sekolah jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
No
|
Kurikulum
|
2013
|
Kurikulum
|
2006
|
|
Rentang Angka
|
Huruf
|
Rentang Angka
|
Huruf
|
1.
|
3,85 – 4,00
|
A
|
9,63 – 10,00
|
A
|
2.
|
3,51 – 3, 84
|
A -
|
8,78 – 9, 62
|
A-
|
3.
|
3,18 -
3,50
|
B +
|
7,95 – 8,77
|
B-
|
4.
|
2,85 – 3,17
|
B
|
7,13 – 7,94
|
B
|
5.
|
2,51 – 2,84
|
B-
|
6,28 – 7,12
|
B-
|
6.
|
2,81 – 2,50
|
C+
|
5,45 – 6,27
|
C+
|
7.
|
1,85 – 2,17
|
C
|
4,63 – 5,44
|
C
|
8.
|
1,51 – 1,84
|
C-
|
3,78 – 4,62
|
C-
|
9.
|
1,18 – 1,50
|
D+
|
2,95 – 3,77
|
D+
|
10.
|
1,00 – 1,17
|
D
|
2,50 – 2,94
|
D
|
Keterangan:
Konversi nilai dari kurikulum 2013 ke
kurikulum 2006, berdasarkan pada pencapaian kompetensi yang dicapai oleh
peserta didik adalah sebagai berikut.
Contoh:
Pencapaian kom[etensi peserta didik pada
kurikulum 2013 adalah 3,85, maka ekuivalensi pada kurikulum 2006 adalah:
1.
Kenaikan Kelas dan
Kelulusan
Standar penilaian
memuat prosedur guru melakukan penilaian, melalui tahap perencanaan,
pelaksanaan pembelajaran, penilaian, analisis dan tindak lanjut. Penilaian
memuat kisi-kisi soal, soal, kunci, daftar nilai dan analisis nilai. Penilaian
dilaksanakan dalam urutan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
semester dan ulangan kenaikan kelas.
Kenaikan kelas dilaksanakan pada
setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan
kelas diatur oleh masing-masing
direktorat teknis terkait. Penilaian
acuan kriteria (PAK) meliputi kriteria kelulusan minimal, yang telah dirinci
sesuai dengan kurikulum yang sedang dilaksanakan. Bagi kurikulum 2006 , matrik kkm berisi kompetensi dasar, aspek
yang diharapkan meliputi; kompleksitas, daya dukung dan intake siswa. Sedangkan
matrik kkm kurikulum 2013 berisi kompetensi dasar dan aspek yang diharapkan
untuk karakteristik, daya dukung dan intake siswa.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005
Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan
lulus dari satuan pendidikan pada
pendidikan dasar dan menengah setelah:
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran;
Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan
dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
Lulus ujian sekolah/madrasah untuk
kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi; dan
Lulus Ujian Nasional.
III. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan
mencakup permulaan tahun
ajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
LAMPIRAN –LAMPIRAN
Lampiran I : Kalender Pendidikan semester ganjil dan genap
Lampiran II : Silabus (Contoh SMPN 2 Kutasari untuk Matematika).
Lampiran III : Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) (Contoh RPP SMP N
2
Kutasari untuk Matematika)
lampiran
IV : Penilaian Acuan Kriteria
prichpurwanti@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar