Selasa, 22 Oktober 2019

THE HOLY JOURNEY TO HAJI (Bagian 17)

Prich Purwanti
(...haji tidak boleh rofas, tidak boleh fasik dan tidak boleh jidal... ... QS Al Baqarah ayat 197)
Novel



SUBUH BERJAMAAH
Masjid ‘Aly di komplek kelurahan Bancar, sudah hampir tiga tahunmengadakan subuh berjamaah. Takmir masjid telah mengadakan studi ke masjid di Jogjakarta, tentang bagaimana pelaksanaan shalat subuh berjamaah.
     Setiap Ahad, warga berbondong-bondong ke masjid untuk mendirikan shalat Subuh berjamaah. Selesaai shalat ada tausiah dari ustad yang telah diundang oleh takmir masjid. Selain itu ada hidangan pagi subuh berupa minuman segar teh atau susu energen. Dan juga snak. Sehingga jamaah masjid sambil mendengarkan tausiah sambil juga menikmati minuman hangat di pagi ba’da subuh.
     Ahad pekan ini, jamaah shalat subuh begitu banyak sampai memenuhi teras masjid. Ba’da shalat Subuh, penceramah memberikan ceramah tentang Sabda Nabi saw, mengenai dosa-dosa yang tidak bisa diampuni. Kata penceramah seorang ustadz yang cukup terkenal yaitu bapak ustd Munibullah. Ada tiga dosa yang tidak bisa diampuni ooleh Allah. Pertama dosa syirik. Kedua dosa membunuh anak sendiri, ketiga dosa berzina.
     Disampaikan juga dalam khotbahnya, bahwa jaman sekarang semua hal yang merupakan dosa besar sudah lengkap dilakukan oleh manusia. Dosa syirik, misalnya mendatangi dukun hanya karena ingin menjadi lurah atau pejabat. Melakukan pembunuhan. Ayah membunuh anak, anak membunuh ayah, istri membunuh suami, dan sebaliknya. Semua lengkap. Ibu bergaul suami istri dengan anaknya sendiri. Ayah menggauli anaknya, juga sudah ada. Jadi semua dosa yang tidak terampuni itu sudah dilakukan oleh manusia, kemudian Pak Ustdz, membaca doa agar jamaah shalat Subuh terhindar dari dosa-dosa yang tidak mungkin diampuni oleh Allah itu.
     Ada Sabda Nabi saw yang membicarakan tentang pemerkosaan. Bagi tiap-tiap pemerkosa akan dijatuhi hukuman cambuk seratus kali. Jika pelaku adalah jejaka. Kebanyakan korban pemerkosaan adalah perawan. Bagi korban pemerkosaan, Allah akan memasukkannya ke surga. Sebab dia telah dipaksa untuk mendapat pusaka atau dipusakai dengan paksa. Karena dia dipaksa dan tiada ayahnya mengetahui bahkan tidak tahu menahu keadaan anak gadisnya itu, apa lagi anaknya tidak tahu menahu. Dalam negara hukum pelaku pemerkosaan harus masuk ke dalam penjara. Sedangkan korban pemerkosaan akan memperoleh rehabilitasi. Hadiah dari Allah bagi korban pemerkosaan sebagai anak solih taat kepada kedua ibu bapaknya adalah ibadah haji ke Mekkah. Di akhirat dia akan masuk ke surga. Wallahua’lambisawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar