(...haji tidak boleh rofas, tidak boleh fasik dan tidak boleh jidal... ... QS Al Baqarah ayat 197)
Novel
SUBUH BERJAMAAH
Masjid
‘Aly di komplek kelurahan Bancar, sudah hampir tiga tahunmengadakan subuh
berjamaah. Takmir masjid telah mengadakan studi ke masjid di Jogjakarta,
tentang bagaimana pelaksanaan shalat subuh berjamaah.
Setiap Ahad, warga berbondong-bondong ke
masjid untuk mendirikan shalat Subuh berjamaah. Selesaai shalat ada tausiah
dari ustad yang telah diundang oleh takmir masjid. Selain itu ada hidangan pagi
subuh berupa minuman segar teh atau susu energen. Dan juga snak. Sehingga
jamaah masjid sambil mendengarkan tausiah sambil juga menikmati minuman hangat
di pagi ba’da subuh.
Ahad pekan ini, jamaah shalat subuh begitu
banyak sampai memenuhi teras masjid. Ba’da shalat Subuh, penceramah memberikan
ceramah tentang Sabda Nabi saw, mengenai dosa-dosa yang tidak bisa diampuni.
Kata penceramah seorang ustadz yang cukup terkenal yaitu bapak ustd Munibullah.
Ada tiga dosa yang tidak bisa diampuni ooleh Allah. Pertama dosa syirik. Kedua
dosa membunuh anak sendiri, ketiga dosa berzina.
Disampaikan juga dalam khotbahnya, bahwa
jaman sekarang semua hal yang merupakan dosa besar sudah lengkap dilakukan oleh
manusia. Dosa syirik, misalnya mendatangi dukun hanya karena ingin menjadi
lurah atau pejabat. Melakukan pembunuhan. Ayah membunuh anak, anak membunuh
ayah, istri membunuh suami, dan sebaliknya. Semua lengkap. Ibu bergaul suami
istri dengan anaknya sendiri. Ayah menggauli anaknya, juga sudah ada. Jadi
semua dosa yang tidak terampuni itu sudah dilakukan oleh manusia, kemudian Pak
Ustdz, membaca doa agar jamaah shalat Subuh terhindar dari dosa-dosa yang tidak
mungkin diampuni oleh Allah itu.
Ada Sabda Nabi saw yang membicarakan
tentang pemerkosaan. Bagi tiap-tiap pemerkosa akan dijatuhi hukuman cambuk
seratus kali. Jika pelaku adalah jejaka. Kebanyakan korban pemerkosaan adalah
perawan. Bagi korban pemerkosaan, Allah akan memasukkannya ke surga. Sebab dia
telah dipaksa untuk mendapat pusaka atau dipusakai dengan paksa. Karena dia
dipaksa dan tiada ayahnya mengetahui bahkan tidak tahu menahu keadaan anak
gadisnya itu, apa lagi anaknya tidak tahu menahu. Dalam negara hukum pelaku
pemerkosaan harus masuk ke dalam penjara. Sedangkan korban pemerkosaan akan
memperoleh rehabilitasi. Hadiah dari Allah bagi korban pemerkosaan sebagai anak
solih taat kepada kedua ibu bapaknya adalah ibadah haji ke Mekkah. Di akhirat
dia akan masuk ke surga. Wallahua’lambisawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar