Rabu, 16 Oktober 2019

KTSP GURU Standar Proses

PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
DINAS PENDIDIKAN
SMP NEGERI 2 KUTASARI
Alamat : Jl. Raya Munjul-Kutasari Telp(0281)894743
KUTASARI PURBALINGGA
Kode Pos 53361 Email: smp-2kts@yahoo.co.id

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
SMP N 2 KUTASARI

STANDAR PROSES PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN

A.    Rasional
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa proses pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Selanjutnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah, merupakan landasan kinerja Standar Proses Pendidikan guru SMP N 2 Kutasari.
B.     Visi dan misi SMP N 2 kutasari
Kurikulum disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengankebutuhan dan potensi yang ada di sekolah . Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kutasari, sebagai unit penyelenggara pendidikan juga memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu menyangkut: antara lain: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) era AFTA(ASEAN Free Trade Area).
(a)   Visi SMP Negeri 2  Kutasari
Visi SMP N 1 Kemangkon adalah Santun dalam perilaku, maju dalam prestasi”

Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita sekolah yang berorientasi ke depan
dengan memperhatikan potensi kekikinian, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
Untuk mewujudkannya, Sekolah menentukan langkah-langkah strategis yang
dinyatakan dalam Misi berikut:
Misi SMP Negeri 2 Kutasari
Misi SMP N 2 Kutasari yaitu:

1.      Melaksanakan  pembinaan iman dan taqwa secara terencana dan berkelanjutan.
2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dalam suasana kondusif.
3.      Melaksanakan kegiatan layanan Bimbingan secara efektif dan optimal.
4.      Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, bidang akademis dan non akademis secara efektif.
5.      Melaksanakan managemen sekolah yang demokratis dan partisipatif.
6.      Melaksanakan prinsip pemberian penghargaan (Reward) dan hukuman (Punishmen) untuk seluruh warga sekolah.

C. Tujuan Sekolah

a.       Menjadi warga negara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir batin
b.      Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar
c.       Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajaran ke sekolah lanjutan tingkat atas dan untuk terjun ke masyarakat
Tujuan pendidikan dalam KTSP adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa, berakhlak mulai, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (kemendiknas; 2010)
Ikrar  Pendidikan Karakter:
Kami, siswa, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia, dengan ini menyatakan:
1.      Pancasila sebagai Ideologi Negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia harus mewujudkan dalam tingkah laku dan karakter Bangsa Indonesia.
2.      Siap mempraktekkan nilai-nilai utama karakter bangsa:
3.      Siap membangun budaya belajar mengajar di sekolah atas dasar nilai-nilai utama karakter bangsa.
a.       Beriman dan bertaqwa
b.      Jujur dan bersih
c.       Santun dan cerdas
d.      Bertanggng jawab dan kerja keras
e.       Disiplin dan kreatif
f.       Peduli dan suka menolong
4.      Bertekad untuk mengawal Empat Pilar Kebangsaan:
a.       Pancasila
b.      Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
c.       Negara Kesatuan Republik Indonesia
d.      Bhineka Tunggal Ika dalam proses pembelajaran.

D.  Pengertian

Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiansi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
      Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran     yang digunakan:
1.      dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
2.      dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
3.      dari pendekatan tekstual  menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
4.      dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
5.      dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
6.      dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
7.      dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
8.      peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
9.      pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10.  pembelajar yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
11.  pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
12.  pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
13.  Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
14.  Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
        Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
E.     Analisis
1.      Potensi Internal
i.                    Jumlah guru mata pelajaran yang memadai.
Terkait sertifikasi guru, setiap mata pelajaran yang diampu guru bersertifikasi akan mengajar mata pelajaran sesuai sertifikat minimal 24 jam satu pekan.
Sedangkan guru non mata pelajaran diberikan tugas sesuai jumlah kesanggupannya. Dan hal ini menuntut yang bersangkutan untuk belajar keras, menjadi guru pada mata pelajaran yang non ijazahnya tersebut.
ii.                  Jumlah siswa yang standar
Kisaran jumlah siswa pada setiap rombongan belajar antara 30-38 siswa.
iii.                Tersedia buku-buku pendamping guru melaksanakan pembelajaran, yaitu buku-buku yang berisi pendekatan proses pembelajaran
Buku-buku referensi tentang kependidikan yang berguna bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran terdiri dari buku-buku psikologi siswa, psikologi guru, buku metode pembelajaran dan strategi pembelajaran dan sebagainya.
iv.                Pelatihan-pelatihan bagi guru pembelajar.
Bintek kurikulum selalu menyertakan guru-guru mata pelajaran untuk menjadi peserta. Agar mendukung pembelajaran yang baik yang diharapkan oleh kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya: usaid prioritas yang telah usai mengerjakan tugasnya membimbing guru selama lima tahun yang lalu. Bimbingan teknologi kurikulum dari LPMP, untuk kurikulum 2013.
v.                  Pembelajaran  yang menerapkan nilai-nilai keteladanan ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani
Guru menerapkan berbagai teori pembelajaran di kelas misalnya tutor sebaya, yang dapat mentransfer nilai-nilai keteladanan tersebut.
vi.                Pembelajaran yang menerapkan bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa , dan di mana saja adalah kelas.
Dalam proses pembelajaran kooperatif siswa akan menganggap temannya sendiri adalah guru dan sebaliknya. Tempat dan ruang yang tertutup ataupun terbuka, di dalam atau di luar kelas adalah juga kelas. Siswa melakukan diskusi, riset dan presentasi di kelas tersebut.
vii.              Pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
Sekolah memiliki laboratorium komputer dan memiliki modem internet untuk melakukan browser juga untuk melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. Selain itu untuk melaksanakan pembelajaran Teknologi informasi dan telekomunikasi serta untuk pembelajaran komputer jaringan pada sekolah satu atap.
viii.            Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Siswa diberikan pendidikan sesuai dengan kemampuan individual dan latar belakang budaya peserta didik. Siswa yang memiliki latar belakang keluarga sebagai petani, pedagang, pegawai, tni, polri atau wirausahawan lainnya. Siswa mengenal semua profesi yang dimiliki oleh para orang tua dan memiliki cita-cita untuk jangka panjang.
2.      Kelemahan Internal
i.                    Jumlah guru mata pelajaran yang memadai.
Terkait sertifikasi guru, setiap mata pelajaran yang diampu guru bersertifikasi akan mengajar mata pelajaran sesuai sertifikat minimal 24 jam satu pekan.
Sedangkan guru non mata pelajaran diberikan tugas sesuai jumlah kesanggupannya. Dan hal ini menuntut yang bersangkutan untuk belajar keras, menjadi guru pada mata pelajaran yang non ijazahnya tersebut. Yang menjadikan lemah adalah adanya guru yang berpindah atau mengajar di tempat yang berbeda, dalam arti bukan satu atap. Hal ini merupakan kelemahan internal, sehingga jika jadwal tidak sinkron maka kelas menjadi kosong, tanpa ada guru yang mengampu di kelas.
ii.                  Jumlah siswa yang standar
Kisaran jumlah siswa pada setiap rombongan belajar antara 30-32 siswa.
Jumlah siswa ini merupakan jumlah ideal. Kelemahannya, jika banyak siswa yang sakit atau berhalangan hadir, maka pelajaran akan tidak imbang diterima oleh siswa di kelas. Hal ini merupakan kelemahan internal. Sebab guru tidak memiliki waktu yang banyak untuk mengulang pelajaran yang telah diberikan tersebut.
iii.                Tersedia buku-buku pendamping guru melaksanakan pembelajaran, yaitu buku-buku yang berisi pendekatan proses pembelajaran
Buku-buku referensi tentang kependidikan yang berguna bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran terdiri dari buku-buku psikologi siswa, psikologi guru, buku metode pembelajaran dan strategi pembelajaran dan sebagainya.
Buku-buku referensi di perpustakaan adalah buku milik sekolah. Kelemahannya, banyak buku yang tidak kembali ke perpustakaan sehingga guru sulit melakukan penelaahan untuk membangun pembelajaran di kelas, yang sesuai dengan teori yang baik.
iv.                Pelatihan-pelatihan bagi guru pembelajar.
Bintek kurikulum selalu menyertakan guru-guru mata pelajaran untuk menjadi peserta. Agar mendukung pembelajaran yang baik yang diharapkan oleh kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya: usaid prioritas yang telah usai mengerjakan tugasnya membimbing guru selama lima tahun yang lalu. Bimbingan teknologi kurikulum dari LPMP, untuk kurikulum 2013.
Pelatihan-pelatihan banyak sekali menghasilkan case study yang menjadi hal utama bagi kinerja guru di kelas. Hanya saja tidak setiap guru memiliki file tentang rencana pembelajaran yang baik sesuai dengan hasil bimbingan teknis bagi guru mata pelajaran tersebut. Hal ini adalah kelemahan internal.
v.                  Pembelajaran  yang menerapkan nilai-nilai keteladanan ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani
Guru menerapkan berbagai teori pembelajaran di kelas misalnya tutor sebaya, yang dapat mentransfer nilai-nilai keteladanan tersebut.
Pembelajaran yang menekankan nilai-nilai ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani ini, jika tidak disertai dengan wawasan pendidikan karakter  yang baik, maka juga merupakan kelemahan internal.
vi.                Pembelajaran yang menerapkan bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa , dan di mana saja adalah kelas.
Dalam proses pembelajaran kooperatif siswa akan menganggap temannya sendiri adalah guru dan sebaliknya. Tempat dan ruang yang tertutup ataupun terbuka, di dalam atau di luar kelas adalah juga kelas. Siswa melakukan diskusi, riset dan presentasi di kelas tersebut.
Jika siswa tidak diberikan nasehat tentang bertata krama dan bersopan santun, pembelajaran ini juga akan menemui kelemahan internal.
vii.              Pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
Sekolah memiliki laboratorium komputer dan memiliki modem internet untuk melakukan browser juga untuk melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. Selain itu untuk melaksanakan pembelajaran Teknologi informasi dan telekomunikasi serta untuk pembelajaran komputer jaringan pada sekolah satu atap.
Penggunaan laboratorium yang tidak disertai dengan perawatan dan servis pada kerusakan barang, juga merupakan kelemahan internal, yang akan dapat menghambat kelancaran proses pembelajaran.
viii.            Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Siswa diberikan pendidikan sesuai dengan kemampuan individual dan latar belakang budaya peserta didik. Siswa yang memiliki latar belakang keluarga sebagai petani, pedagang, pegawai, tni, polri atau wirausahawan lainnya. Siswa mengenal semua profesi yang dimiliki oleh para orang tua dan memiliki cita-cita untuk jangka panjang.
Siswa yang jujur akan tahu bahwa dirinya adalah pandai, memiliki orang tua yang baik, dan suka belajar keras. Adapun sebaliknya adalah kelemahan internal, misalnya siswa berasal dari keluarga yang tidak utuh dan kurang baik.

3.      Potensi
i.                    Program kelanjutan studi bagi guru yang memperoleh bantuan biaya dari pemerintah. Misalnya karena ijazah tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, maka selanjutnya mengambil perkuliahan untuk mendukung pembelajaran.
ii.                  Siswa memmiliki kartu indonesia pintar, memperoleh bantuan siswa kurang mampu, dan keringanan lain yang menunjang keberhasilan pembelajaran.
iii.                Sekolah satu atap yang merupakan simbiosa mutualisma antara SMP dan SMA saling memberikan penguatan dan motivasi belajar siswa dan guru.
iv.                Areal sekolah yang berada di daerah yang sejuk dan merupakan jalur transportasi antar kota yang relatif baru, mengembangkan daya pikir siswa SMP khususnya dan SMA umumnya menjadi semakin luas, untuk menjadi pembelajar, dalam prinsip long life education.
4.      Tantangan Eksternal
i.                    Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi dalam proses pembelajaran begitu cepat. Guru yang terpaku dengan cara-cara pembelajaran tradisional akan mengalami tantangan yang cukup berat. Demikian juga siswa yang mals menambah pengetahuan tentang kemajuan teknologi akan tertinggal. Sehingga baik guru dan siswa harus memahami dan sanggup berhadapan dengan perkembangan teknologi dewasa ini. Bukan hanya teknologi dunia maya akan tetapi teknologi dunia nyata.
ii.                  Persaingan
Banyaknya sekolah dengan berbagai program yang diselenggarakan juga merupakan tantangan eksternal bagi guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
Guru dan siswa yang berhasil dalam mengatasi tantangan eksternal ini, menjadi harapan sekolah. Sekolah melaksanakan proses pembelajaran hingga siswa dan guru berhasil, yaitu memperoleh nilai yang baik.
Agar diperoleh penilaian proses pembelajaran yang baik hal-hal di bawah ini akan membantu dalam pelaksanaannya yaitu karakteristik pembelajaran, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil dan proses pembelajaran, pengawasan proses pembelajaran dalam bab selanjutnya.

II. KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN

Kararteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas menerima, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar mata pelajaran), dan tematik (dalam satu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah ( project based learning).
Rincian gradasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut
Menghayati,
Menganalisis
Menalar
Mengamalkan
Mengevaluasi
Menyaji
_

Mencipta
Karakteristik pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik kompetensi. Pembelajaran tematik terpadu di SMP N 2 Kutasari khususnya disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik. Proses pembelajaran di SMP N 2 Kutasari disesuaikan dengan karakteristik kompetensi yang mulai memperkenalkan mata pelajaran dengan mempertahankan tematik terpadu pada IPA dan IPS.
Sedangkan pada sekolah kejuruan satu atap secara keseluruhan berbasis mata pelajaran, meskipun pendekatan tematik masih dipertahankan.
Secara umum pendekatan belajar yang dipilih berbasis pada teori tentang taksonomi tujuan pendidikan yang dalam lima dasawarsa terakhir yang secara umum sudah dikenal luas. Berdasarkan teori taksonomi tersebut capaian pembelajaran dapat dikelompokkan dalam tiga ranah yakni: ranah kognitif, affektif, dan psikomotor.
Penerapan teori taksonomi dalam tujuan pendidikan di berbagai negara dilakukan secara adaptif sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengadopsi taksonomi dalam bentuk rumusan sikap, pengatahuan, dan keterampilan.
Proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistik, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya. Dengan demikian proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

III. PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A.    Desain Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyajian media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyususnan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
1.      Silabus
Silabus merupakan acuan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
a.       Identitas mata pelajaran
b.      Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.       Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
d.      Kompetensi dasar , merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran;
e.       Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
f.       Pembelajaran, yaitu yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
g.      Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
h.      Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
i.        Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan  SMP N 2 Kutasari sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
2.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik dalam satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau sub tema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen RPP terdiri atas:
a.       Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
b.      Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c.       Kelas/semester
d.      Materi pokok
e.       Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f.       Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.      Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h.      Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.        Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j.        Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
k.      Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.        Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m.    Penilaian hasil pembelajaran.
3.      Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a.       Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b.      Parstisipasi aktif peserta didik.
c.       Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan keandirian.
d.      Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e.       Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
f.       Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD , materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penialaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
g.      Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h.      Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

IV. PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

A.    Persyaratan  Pelaksanaan Pembelajaran
1.      Alokasi Waktu Jam Tatap Muka:
SMP N 2 Kutasari menerapkan satu kali jam tatap muka 40 menit.
2.      Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Untuk setiap rombongan belajar disediakan sekitar separoh dari jumlah seluruh siswa. Sehingga setiap dua siswa memperoleh pinjaman sebuah buku mata pelajaran. Hal ini agar perpustakaan memiliki cadangan jika siswa membutuhkan buku dadakan.
3.      Pengelolaan Kelas
a.       Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
b.      Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
c.       Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik.
d.      Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
e.       Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
f.       Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
g.      Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.
h.      Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
i.        Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran; dan
j.        Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
B.     Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
1.      Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.       Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.      Memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional;
c.       Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
d.      Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
e.       Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2.      Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbaisis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
a.       Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melakukan aktivitas tersebut.
b.      Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteristik aktivitas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
c.       Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning)
3.      Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
a.       seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
b.      memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
c.       melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
d.      menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
V. PENILAIAN HASIL DAN PROSES PEMBELAJARAN

Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh.
Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat diganakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajar sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.

VI. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN

Pengawasan proses pembelajaran dilakukan melalui kegiatan pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, serta tindak lanjut secara berkala dan berkelanjutan. Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas.
1.      Prinsip Pengawasan
Pengawasan dilakukan dengan prinsip objektif dan transparan guna peningkatan mutu secara berkelanjutan dan menetapkan peringkat akraditasi.
2.      Sistem dan Entitas Pengawasan
Sistem pengawasan internal dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas, dinas pendidikan dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.
a.       Kepala Sekolah, Pengawas dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan melakukan pengawasan dalam rangka peningkatan mutu.
b.      Kepala Sekolah dan Pengawas melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Pengawasan yang dilakukan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan diwujudkan dalam bentuk Evaluasi Diri Sekolah.
3.      Proses Pengawasan
a.       Pemantauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan melalui antara lain, diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
b.      Supervisi
Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang dilakukan melalui antara lain, pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan.
c.       Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan , supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.
d.      Tindak Lanjut
Tindak lanjut hasil pengawasan dilakukan dalam bentuk:
1)      Penguatan dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar; dan
2)      Pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.
VII. SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan

Penyususnan standar proses dilaksanakan dengan memperhatikan standar isi dan standar kelulusan yang disusun oleh guru atau sekolah. Penyususnan standar proses bagi guru memiliki tujuan agar guru memiliki semangat untuk mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan.

Saran

Setiap guru hendaknya memiliki wawasan standar proses pendidikan yang sama atau relatif sama dengan standar proses sekolah. Supaya terdapat kesamaan pandangan bahwa guru harus mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan.

VIII. LAMPIRAN

Prosedur supervisi atau data observasi
Latif sama prichpurwanti@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar