PEMERINTAH
KABUPATEN PURBALINGGA
|
DINAS PENDIDIKAN
|
SMP NEGERI 2 KUTASARI
|
Alamat : Jl. Raya Munjul-Kutasari
Telp(0281)894743
|
KUTASARI PURBALINGGA
|
Kode Pos 53361 Email:
smp-2kts@yahoo.co.id
|
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
SMP N 2 KUTASARI
STANDAR PROSES PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN
A.
Rasional
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa proses pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Standar Proses adalah kriteria mengenai
pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar
Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi
Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Selanjutnya Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar Dan Menengah, merupakan landasan kinerja Standar Proses Pendidikan
guru SMP N 2 Kutasari.
B.
Visi dan misi SMP N 2 kutasari
Kurikulum disusun untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengankebutuhan dan potensi yang ada di sekolah
. Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kutasari, sebagai unit penyelenggara pendidikan juga memperhatikan
perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu menyangkut:
antara lain: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi
yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan
lintas sektor serta tempat,
(3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral
manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan,
(6) era AFTA(ASEAN Free Trade Area).
(a) Visi SMP Negeri 2 Kutasari
Visi SMP N 1
Kemangkon adalah “Santun
dalam perilaku, maju dalam prestasi”
Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita
sekolah yang berorientasi ke depan
dengan memperhatikan potensi kekikinian,
sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
Untuk mewujudkannya, Sekolah menentukan
langkah-langkah strategis yang
dinyatakan dalam Misi berikut:
Misi SMP Negeri 2
Kutasari
Misi SMP N 2 Kutasari yaitu:
1. Melaksanakan
pembinaan iman dan taqwa secara terencana dan berkelanjutan.
2.
Melaksanakan kegiatan
pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dalam suasana kondusif.
3.
Melaksanakan kegiatan
layanan Bimbingan secara efektif dan optimal.
4.
Melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler, bidang akademis dan non akademis secara efektif.
5.
Melaksanakan managemen
sekolah yang demokratis dan partisipatif.
6.
Melaksanakan prinsip
pemberian penghargaan (Reward) dan
hukuman (Punishmen) untuk seluruh
warga sekolah.
C. Tujuan Sekolah
a.
Menjadi warga negara yang baik
sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir batin
b.
Menguasai hasil pendidikan umum
yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar
c.
Memiliki bekal untuk
melanjutkan pelajaran ke sekolah lanjutan tingkat atas dan untuk terjun ke
masyarakat
Tujuan pendidikan
dalam KTSP adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa, berakhlak mulai,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. (kemendiknas; 2010)
Ikrar
Pendidikan Karakter:
Kami, siswa,
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia, dengan ini menyatakan:
1.
Pancasila sebagai Ideologi
Negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia harus mewujudkan dalam tingkah laku
dan karakter Bangsa Indonesia.
2.
Siap mempraktekkan nilai-nilai
utama karakter bangsa:
3.
Siap membangun budaya belajar
mengajar di sekolah atas dasar nilai-nilai utama karakter bangsa.
a.
Beriman dan bertaqwa
b.
Jujur dan bersih
c.
Santun dan cerdas
d.
Bertanggng jawab dan kerja
keras
e.
Disiplin dan kreatif
f.
Peduli dan suka menolong
4.
Bertekad untuk mengawal Empat
Pilar Kebangsaan:
a.
Pancasila
b.
Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945
c.
Negara Kesatuan Republik
Indonesia
d.
Bhineka Tunggal Ika dalam
proses pembelajaran.
D. Pengertian
Proses Pembelajaran pada satuan
pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk
meningkatkan efisiansi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip
pembelajaran yang digunakan:
1. dari peserta didik diberi tahu menuju peserta
didik mencari tahu;
2. dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar
menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
3. dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan
pendekatan ilmiah;
4. dari pembelajaran berbasis konten menuju
pembelajaran berbasis kompetensi;
5. dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran
terpadu;
6. dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal
menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
7. dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan
aplikatif;
8. peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan
fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10. pembelajar yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi
keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun
karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran
(tut wuri handayani);
11. pembelajaran yang berlangsung di rumah, di
sekolah, dan di masyarakat;
12. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa
saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar
belakang budaya peserta didik.
Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang
mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran,
penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
E.
Analisis
1.
Potensi Internal
i.
Jumlah guru mata
pelajaran yang memadai.
Terkait
sertifikasi guru, setiap mata pelajaran yang diampu guru bersertifikasi akan
mengajar mata pelajaran sesuai sertifikat minimal 24 jam satu pekan.
Sedangkan
guru non mata pelajaran diberikan tugas sesuai jumlah kesanggupannya. Dan hal
ini menuntut yang bersangkutan untuk belajar keras, menjadi guru pada mata
pelajaran yang non ijazahnya tersebut.
ii.
Jumlah siswa
yang standar
Kisaran
jumlah siswa pada setiap rombongan belajar antara 30-38 siswa.
iii.
Tersedia
buku-buku pendamping guru melaksanakan pembelajaran, yaitu buku-buku yang
berisi pendekatan proses pembelajaran
Buku-buku
referensi tentang kependidikan yang berguna bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran terdiri dari buku-buku psikologi siswa, psikologi guru, buku
metode pembelajaran dan strategi pembelajaran dan sebagainya.
iv.
Pelatihan-pelatihan
bagi guru pembelajar.
Bintek
kurikulum selalu menyertakan guru-guru mata pelajaran untuk menjadi peserta.
Agar mendukung pembelajaran yang baik yang diharapkan oleh kurikulum yang ditetapkan
oleh pemerintah. Misalnya: usaid prioritas yang telah usai mengerjakan tugasnya
membimbing guru selama lima tahun yang lalu. Bimbingan teknologi kurikulum dari
LPMP, untuk kurikulum 2013.
v.
Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai keteladanan ing ngarso
sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani
Guru
menerapkan berbagai teori pembelajaran di kelas misalnya tutor sebaya, yang
dapat mentransfer nilai-nilai keteladanan tersebut.
vi.
Pembelajaran
yang menerapkan bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa , dan di
mana saja adalah kelas.
Dalam
proses pembelajaran kooperatif siswa akan menganggap temannya sendiri adalah
guru dan sebaliknya. Tempat dan ruang yang tertutup ataupun terbuka, di dalam
atau di luar kelas adalah juga kelas. Siswa melakukan diskusi, riset dan
presentasi di kelas tersebut.
vii.
Pemanfaatan
teknologi informasi dan telekomunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran.
Sekolah
memiliki laboratorium komputer dan memiliki modem internet untuk melakukan browser
juga untuk melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. Selain itu untuk
melaksanakan pembelajaran Teknologi informasi dan telekomunikasi serta untuk
pembelajaran komputer jaringan pada sekolah satu atap.
viii.
Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Siswa
diberikan pendidikan sesuai dengan kemampuan individual dan latar belakang
budaya peserta didik. Siswa yang memiliki latar belakang keluarga sebagai
petani, pedagang, pegawai, tni, polri atau wirausahawan lainnya. Siswa mengenal
semua profesi yang dimiliki oleh para orang tua dan memiliki cita-cita untuk
jangka panjang.
2.
Kelemahan Internal
i.
Jumlah guru
mata pelajaran yang memadai.
Terkait
sertifikasi guru, setiap mata pelajaran yang diampu guru bersertifikasi akan
mengajar mata pelajaran sesuai sertifikat minimal 24 jam satu pekan.
Sedangkan
guru non mata pelajaran diberikan tugas sesuai jumlah kesanggupannya. Dan hal
ini menuntut yang bersangkutan untuk belajar keras, menjadi guru pada mata
pelajaran yang non ijazahnya tersebut. Yang menjadikan lemah adalah adanya guru
yang berpindah atau mengajar di tempat yang berbeda, dalam arti bukan satu
atap. Hal ini merupakan kelemahan internal, sehingga jika jadwal tidak sinkron
maka kelas menjadi kosong, tanpa ada guru yang mengampu di kelas.
ii.
Jumlah siswa
yang standar
Kisaran
jumlah siswa pada setiap rombongan belajar antara 30-32 siswa.
Jumlah
siswa ini merupakan jumlah ideal. Kelemahannya, jika banyak siswa yang sakit
atau berhalangan hadir, maka pelajaran akan tidak imbang diterima oleh siswa di
kelas. Hal ini merupakan kelemahan internal. Sebab guru tidak memiliki waktu
yang banyak untuk mengulang pelajaran yang telah diberikan tersebut.
iii.
Tersedia
buku-buku pendamping guru melaksanakan pembelajaran, yaitu buku-buku yang
berisi pendekatan proses pembelajaran
Buku-buku
referensi tentang kependidikan yang berguna bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran terdiri dari buku-buku psikologi siswa, psikologi guru, buku
metode pembelajaran dan strategi pembelajaran dan sebagainya.
Buku-buku
referensi di perpustakaan adalah buku milik sekolah. Kelemahannya, banyak buku
yang tidak kembali ke perpustakaan sehingga guru sulit melakukan penelaahan
untuk membangun pembelajaran di kelas, yang sesuai dengan teori yang baik.
iv.
Pelatihan-pelatihan
bagi guru pembelajar.
Bintek
kurikulum selalu menyertakan guru-guru mata pelajaran untuk menjadi peserta.
Agar mendukung pembelajaran yang baik yang diharapkan oleh kurikulum yang
ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya: usaid prioritas yang telah usai
mengerjakan tugasnya membimbing guru selama lima tahun yang lalu. Bimbingan
teknologi kurikulum dari LPMP, untuk kurikulum 2013.
Pelatihan-pelatihan
banyak sekali menghasilkan case study
yang menjadi hal utama bagi kinerja guru di kelas. Hanya saja tidak setiap guru
memiliki file tentang rencana pembelajaran yang baik sesuai dengan hasil
bimbingan teknis bagi guru mata pelajaran tersebut. Hal ini adalah kelemahan
internal.
v.
Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai keteladanan ing
ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani
Guru
menerapkan berbagai teori pembelajaran di kelas misalnya tutor sebaya, yang
dapat mentransfer nilai-nilai keteladanan tersebut.
Pembelajaran
yang menekankan nilai-nilai ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut
wuri handayani ini, jika tidak disertai dengan wawasan pendidikan karakter yang baik, maka juga merupakan kelemahan
internal.
vi.
Pembelajaran
yang menerapkan bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa , dan di
mana saja adalah kelas.
Dalam
proses pembelajaran kooperatif siswa akan menganggap temannya sendiri adalah
guru dan sebaliknya. Tempat dan ruang yang tertutup ataupun terbuka, di dalam
atau di luar kelas adalah juga kelas. Siswa melakukan diskusi, riset dan
presentasi di kelas tersebut.
Jika
siswa tidak diberikan nasehat tentang bertata krama dan bersopan santun,
pembelajaran ini juga akan menemui kelemahan internal.
vii.
Pemanfaatan
teknologi informasi dan telekomunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran.
Sekolah
memiliki laboratorium komputer dan memiliki modem internet untuk melakukan
browser juga untuk melaksanakan ujian nasional berbasis komputer. Selain itu
untuk melaksanakan pembelajaran Teknologi informasi dan telekomunikasi serta
untuk pembelajaran komputer jaringan pada sekolah satu atap.
Penggunaan
laboratorium yang tidak disertai dengan perawatan dan servis pada kerusakan
barang, juga merupakan kelemahan internal, yang akan dapat menghambat
kelancaran proses pembelajaran.
viii.
Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Siswa
diberikan pendidikan sesuai dengan kemampuan individual dan latar belakang
budaya peserta didik. Siswa yang memiliki latar belakang keluarga sebagai
petani, pedagang, pegawai, tni, polri atau wirausahawan lainnya. Siswa mengenal
semua profesi yang dimiliki oleh para orang tua dan memiliki cita-cita untuk
jangka panjang.
Siswa
yang jujur akan tahu bahwa dirinya adalah pandai, memiliki orang tua yang baik,
dan suka belajar keras. Adapun sebaliknya adalah kelemahan internal, misalnya
siswa berasal dari keluarga yang tidak utuh dan kurang baik.
3.
Potensi
i.
Program kelanjutan
studi bagi guru yang memperoleh bantuan biaya dari pemerintah. Misalnya karena
ijazah tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, maka selanjutnya
mengambil perkuliahan untuk mendukung pembelajaran.
ii.
Siswa
memmiliki kartu indonesia pintar, memperoleh bantuan siswa kurang mampu, dan
keringanan lain yang menunjang keberhasilan pembelajaran.
iii.
Sekolah satu
atap yang merupakan simbiosa mutualisma antara SMP dan SMA saling memberikan
penguatan dan motivasi belajar siswa dan guru.
iv.
Areal sekolah
yang berada di daerah yang sejuk dan merupakan jalur transportasi antar kota
yang relatif baru, mengembangkan daya pikir siswa SMP khususnya dan SMA umumnya
menjadi semakin luas, untuk menjadi pembelajar, dalam prinsip long life education.
4.
Tantangan Eksternal
i.
Perkembangan
Teknologi
Perkembangan
teknologi dalam proses pembelajaran begitu cepat. Guru yang terpaku dengan
cara-cara pembelajaran tradisional akan mengalami tantangan yang cukup berat.
Demikian juga siswa yang mals menambah pengetahuan tentang kemajuan teknologi
akan tertinggal. Sehingga baik guru dan siswa harus memahami dan sanggup
berhadapan dengan perkembangan teknologi dewasa ini. Bukan hanya teknologi
dunia maya akan tetapi teknologi dunia nyata.
ii.
Persaingan
Banyaknya sekolah dengan berbagai
program yang diselenggarakan juga merupakan tantangan eksternal bagi guru dan
siswa dalam proses pembelajaran.
Guru dan siswa yang berhasil dalam mengatasi
tantangan eksternal ini, menjadi harapan sekolah. Sekolah melaksanakan proses
pembelajaran hingga siswa dan guru berhasil, yaitu memperoleh nilai yang baik.
Agar diperoleh penilaian proses pembelajaran yang
baik hal-hal di bawah ini akan membantu dalam pelaksanaannya yaitu
karakteristik pembelajaran, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran,
penilaian hasil dan proses pembelajaran, pengawasan proses pembelajaran dalam
bab selanjutnya.
II. KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN
Kararteristik pembelajaran pada setiap satuan
pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.
Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran
pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual
tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat
kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan,
sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan
perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas
menerima, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan diperoleh
melalui aktivitas mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi,
mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas mengamati, menanya, mencoba,
menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan
lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk
memperkuat pendekatan ilmiah (scientific),
tematik terpadu (tematik antar mata pelajaran), dan tematik (dalam satu mata
pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk
mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik
individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan
pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah ( project based learning).
Rincian gradasi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sebagai berikut
Menghayati,
|
Menganalisis
|
Menalar
|
Mengamalkan
|
Mengevaluasi
|
Menyaji
|
_
|
|
Mencipta
|
Karakteristik pembelajaran disesuaikan dengan
karakteristik kompetensi. Pembelajaran tematik terpadu di SMP N 2 Kutasari
khususnya disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik. Proses
pembelajaran di SMP N 2 Kutasari disesuaikan dengan karakteristik kompetensi
yang mulai memperkenalkan mata pelajaran dengan mempertahankan tematik terpadu
pada IPA dan IPS.
Sedangkan pada sekolah kejuruan satu atap secara
keseluruhan berbasis mata pelajaran, meskipun pendekatan tematik masih
dipertahankan.
Secara umum pendekatan belajar yang dipilih
berbasis pada teori tentang taksonomi tujuan pendidikan yang dalam lima dasawarsa
terakhir yang secara umum sudah dikenal luas. Berdasarkan teori taksonomi
tersebut capaian pembelajaran dapat dikelompokkan dalam tiga ranah yakni: ranah
kognitif, affektif, dan psikomotor.
Penerapan teori taksonomi dalam tujuan pendidikan
di berbagai negara dilakukan secara adaptif sesuai dengan kebutuhannya
masing-masing. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional telah mengadopsi taksonomi dalam bentuk rumusan sikap, pengatahuan,
dan keterampilan.
Proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada
pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistik, artinya pengembangan
ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya. Dengan demikian
proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan
penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
III. PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Desain Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk
Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar
Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyususnan rencana pelaksanaan
pembelajaran dan penyajian media dan sumber belajar, perangkat penilaian
pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyususnan Silabus dan RPP
disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
1. Silabus
Silabus
merupakan acuan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.
Silabus paling sedikit memuat:
a. Identitas mata pelajaran
b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan
dan kelas;
c. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial
mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
d. Kompetensi dasar , merupakan kemampuan spesifik
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan
pelajaran;
e. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indikator pencapaian kompetensi;
f. Pembelajaran, yaitu yang dilakukan oleh pendidik
dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
g. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
h. Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran
dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
i.
Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau
sumber belajar lain yang relevan.
Silabus dikembangkan berdasarkan
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan SMP N 2 Kutasari sesuai dengan pola
pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan
dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar (KD). Setiap pendidik dalam satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP
secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP
disusun berdasarkan KD atau sub tema yang dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih.
Komponen
RPP terdiri atas:
a. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
b. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. Kelas/semester
d. Materi pokok
e. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan
untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam
pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan
KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur,
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian
kompetensi;
h. Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i.
Metode
pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j.
Media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran;
k. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan
elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.
Langkah-langkah
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. Penilaian hasil pembelajaran.
3. Prinsip Penyusunan RPP
Dalam
menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Perbedaan individual peserta didik antara lain
kemampuan awal, intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan
sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar
belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
b. Parstisipasi aktif peserta didik.
c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong
semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi
dan keandirian.
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang
dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat
rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan
remidi.
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara
KD , materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penialaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar.
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu,
keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
IV. PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Persyaratan
Pelaksanaan Pembelajaran
1. Alokasi Waktu Jam Tatap Muka:
SMP
N 2 Kutasari menerapkan satu kali jam tatap muka 40 menit.
2. Buku Teks Pelajaran
Buku
teks pelajaran digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas yang
jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Untuk setiap rombongan
belajar disediakan sekitar separoh dari jumlah seluruh siswa. Sehingga setiap
dua siswa memperoleh pinjaman sebuah buku mata pelajaran. Hal ini agar
perpustakaan memiliki cadangan jika siswa membutuhkan buku dadakan.
3. Pengelolaan Kelas
a. Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta
didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
b. Volume dan intonasi suara guru dalam proses
pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.
c. Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan
mudah dimengerti oleh peserta didik.
d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan
kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan,
kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
f. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap
respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.
g. Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk
bertanya dan mengemukakan pendapat.
h. Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
i.
Pada tiap
awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran;
dan
j.
Guru memulai
dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
B. Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi
dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam
kegiatan pendahuluan, guru:
a. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik
untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. Memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual
sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan
memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional;
c. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan
pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
d. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi
dasar yang akan dicapai; dan
e. Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian
kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan
inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran,
dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau
saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbaisis
pemecahan masalah (project based learning)
disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
a. Sikap
Sesuai
dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah
proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga
mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan
kompetensi yang mendorong siswa untuk melakukan aktivitas tersebut.
b. Pengetahuan
Pengetahuan
dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis,
mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteristik aktivitas belajar dalam domain
pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam
domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu,
dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis
penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry
learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan
kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan menggunakan pendekatan
pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
c. Keterampilan
Keterampilan
diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan
mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang
diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan proses
pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu
melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis
penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry
learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan
masalah (project based learning)
3. Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok
melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
a. seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan
hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat
langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
b. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran;
c. melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
d. menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran
untuk pertemuan berikutnya.
V. PENILAIAN HASIL DAN PROSES PEMBELAJARAN
Penilaian proses pembelajaran menggunakan
pendekatan penilaian otentik (authentic
assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara
utuh.
Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut
akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan
mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional
effect) dan dampak pengiring (nurturant
effect) dari pembelajaran.
Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru
untuk merencanakan program perbaikan (remedial),
pengayaan (enrichment), atau
pelayanan konseling. Selain itu, hasil penilaian otentik dapat diganakan
sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajar sesuai dengan Standar
Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses
pembelajaran dengan menggunakan alat: angket, observasi, catatan anekdot, dan
refleksi.
VI. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
Pengawasan proses pembelajaran dilakukan melalui
kegiatan pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, serta tindak lanjut secara
berkala dan berkelanjutan. Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala
satuan pendidikan dan pengawas.
1. Prinsip Pengawasan
Pengawasan dilakukan dengan prinsip objektif dan
transparan guna peningkatan mutu secara berkelanjutan dan menetapkan peringkat
akraditasi.
2. Sistem dan Entitas Pengawasan
Sistem pengawasan internal dilakukan oleh kepala
sekolah, pengawas, dinas pendidikan dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan.
a. Kepala Sekolah, Pengawas dan Lembaga Penjaminan
Mutu Pendidikan melakukan pengawasan dalam rangka peningkatan mutu.
b. Kepala Sekolah dan Pengawas melakukan pengawasan
dalam bentuk supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Pengawasan yang dilakukan Lembaga
Penjamin Mutu Pendidikan diwujudkan dalam bentuk Evaluasi Diri Sekolah.
3. Proses Pengawasan
a. Pemantauan
Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan melalui antara lain, diskusi
kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan perekaman, wawancara, dan
dokumentasi.
b. Supervisi
Supervisi
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran yang dilakukan melalui antara lain, pemberian
contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan.
c. Pelaporan
Hasil
kegiatan pemantauan , supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam
bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan
pendidik secara berkelanjutan.
d. Tindak Lanjut
Tindak
lanjut hasil pengawasan dilakukan dalam bentuk:
1) Penguatan dan penghargaan kepada guru yang
menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar; dan
2) Pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti
program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.
VII. SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Penyususnan standar proses dilaksanakan dengan
memperhatikan standar isi dan standar kelulusan yang disusun oleh guru atau
sekolah. Penyususnan standar proses bagi guru memiliki tujuan agar guru
memiliki semangat untuk mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan.
Saran
Setiap guru hendaknya memiliki wawasan standar
proses pendidikan yang sama atau relatif sama dengan standar proses sekolah.
Supaya terdapat kesamaan pandangan bahwa guru harus mengembangkan
keprofesionalan berkelanjutan.
VIII. LAMPIRAN
Prosedur supervisi atau data observasi
Latif sama prichpurwanti@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar